Kejati Sulbar Tunda Penanganan Sementara Kasus Tipikor Libatkan Peserta Pilkada 2024

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, MAMUJU | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat ( Sulbar ), Andi Darmawangsa menegaskan, bahwa penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024, untuk saat ini ditunda sementara hingga Pemilu selesai.

Penundaan itu berdasarkan surat instruksi Jaksa Agung nomor 6 tahun 2023 dan memorandum Jaksa Agung B-127/A/SUJA/08/23.

“Berdasarkan surat Jampidsus, bahwa pihak yang terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi, yang sedang ikut Pileg dan Pilkada, ditangguhkan penanganan perkaranya sampai seluruh tahapan Pileg dan Pilkada selesai,” kata Kajati Sulbar.

Dia mengaku, jika ada pihak – pihak yang ikut terperiksa yang ikut kontestasi Pilkada di Sulbar ini, tentu penanganan kasusnya ditangguhkan tetapi bukan dihentikan.

“Semua pihak yang ikut dalam proses Pilkada, jika ada yang ikut penanganan hukum ya harus ditangguhkan proses penanganannya tetapi bukan dihentikan ya,” sebutnya

Darmawangsa mengaku, instruksi Jaksa Agung RI ini tidak lain dan tak bukan untuk menjaga objektivitas proses demokrasi dari black campaign yang bisa dimanfaatkan orang – orang tertentu dan menjaga pelaksanaan pemilu yang stabil dan kondusif.

“Ini dilakukan dalam rangka menjaga objektivitas proses demokrasi dari black campaign yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik pihak tertentu, serta menjaga pelaksanaan pemilu yang stabil dan kondusif.“pungkasnya.

Berita Terkait

Sekomandi Revival Dorong Regenerasi Budaya melalui Pemberdayaan Remaja Kalumpang
PLN Kerahkan 230 Lebih Petugas Teknik, Pemeliharaan Infrastruktur Listrik di Sulawesi Bagian Selatan Dipercepat
Menakar Kata ATAU dalam UU Pilkada, Kepala KIN Sulbar Atri Fadly Ingatkan Parpol Jangan Sandera Kepentingan Publik
Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:55 WITA

Sekomandi Revival Dorong Regenerasi Budaya melalui Pemberdayaan Remaja Kalumpang

Rabu, 2 September 2026 - 15:31 WITA

PLN Kerahkan 230 Lebih Petugas Teknik, Pemeliharaan Infrastruktur Listrik di Sulawesi Bagian Selatan Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:30 WITA

Menakar Kata ATAU dalam UU Pilkada, Kepala KIN Sulbar Atri Fadly Ingatkan Parpol Jangan Sandera Kepentingan Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:59 WITA

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Kolaborasi dengan Warga, PT Letawa Tuntaskan Perbaikan Jalan Lariang

Senin, 12 Okt 2026 - 11:13 WITA