Suarasulbar.id, Mamuju — Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat akhirnya angkat suara terkait temuan satu unit mobil dinas milik Pemerintah Provinsi yang ditemukan terbengkalai di semak belukar oleh tim aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Mobil tersebut tercatat sebagai aset Sekretariat DPRD, namun disebut-sebut sempat digunakan oleh pihak Perseroda, tanpa kejelasan administrasi.

Anggota Komisi II, Khalil Qibran SH menyebut kasus ini sebagai gambaran nyata lemahnya tata kelola aset di lingkup Pemprov Sulbar periode lalu, Ia menegaskan, peristiwa ini tidak berdiri sendiri.
“Kami di Komisi II mengapresiasi langkah Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru, yg memerintahkan OPD terkait dalam hal ini BPKAD yang mulai serius menertibkan aset, termasuk randis yang ditemukan di semak. Tapi temuan ini juga memperlihatkan bahwa selama ini banyak aset Pemprov yang tidak dirawat, bahkan dibiarkan begitu saja. Ini bentuk kelalaian,” ujarnya dalam wawancara telepon Kamis, 17/4/2025

Khalil menyebut kondisi ini memperburuk catatan pengelolaan aset dan anggaran daera periode lalu, Ia menyoroti bahwa Pemprov selama ini rutin menganggarkan pembelian mobil dinas, namun minim perawatan.
“Di saat kondisi keuangan daerah yang minim dibanding dengan provinsi lain, kita justru menghadapi fakta bahwa kendaraan dinas banyak rusak, hilang, atau bahkan berubah menjadi milik pribadi. Ada beberapa pejabat eselon yang memakai randis tapi tidak bertanggung jawab atas perawatannya,” tegasnya.
Menanggapi informasi bahwa kendaraan tersebut digunakan oleh pihak Perseroda, Khalil tak menampik bahwa ada kemungkinan aset berpindah tangan tanpa telaah administrasi.
“Itu jelas tidak bisa dibenarkan. Kalau ada penggunaan oleh pihak lain tanpa dokumen resmi, apalagi tanpa dasar hukum, itu pelanggaran. Tidak bisa sekadar ‘kebijakan lisan’, harus ada telaah tertulis. Sayangnya, banyak aset yang digunakan tanpa dokumen semacam itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Khalil menyatakan kami akan memanggil BPKAD untuk meminta laporan dan klarifikasi. Ia menyadari pengawasan selama ini belum maksimal dan harus diperkuat.
“Kami sudah minta data beberapa item, dan memang kendaraan dinas jadi perhatian utama. Tapi kami tahu, persoalannya bukan cuma randis. Gedung, bangunan, dan beberapa aset lainnya yang tidak tercatat atau tidak jelas penggunaannya. Audit total harus dilakukan,” ungkapnya.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi II berkomitmen memperketat pengawasan terhadap OPD dan memastikan setiap randis dan aset yang dibeli dengan uang rakyat memiliki status jelas dan digunakan semestinya.
“Kami akan kawal. Kalau perlu, alokasi mobil dinas ke depan harus dikaji ulang. Bahkan bisa jadi penyewaan kendaraan lebih efisien daripada terus-menerus membeli dan kemudian diabaikan,” tegas Khalil.
Temuan ini menambah panjang daftar persoalan pengelolaan aset milik negara di Sulawesi Barat. Jika tidak segera ditangani secara sistematis dan transparan, publik berhak mempertanyakan sejauh mana komitmen pemerintah dan DPRD dalam menjaga uang dan aset rakyat. Kita berharap bahwa Periode Bapak Gubernur dan Wakil gubernur ini, menjadi semangat baru bagi kita untuk menjalankan pemerintahan yang sangat pro terhadap kepada masyarakat.
Penulis : Muhammad Taufiq hidayat
Editor : Ahmad Fadil













