Suarasulbar.id,PASANGKAYU | Anak perusahaan PT Astra Argo Lestari (Astra), PT Letawa, terus berseteruh dengan warga Desa Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), imbas perkara lahan sengketa sawit.
Warga Desa Lariang, kembali mendatangi DPRD Pasangkayu karena pihak PT Letawa tidak mengindahkan rekomendasi DPRD Pasangkayu soal aktivitas lahan.
Dimana, pada rapat dengar pendapat (RDP) antar PT Letawa dan Warga di DPRD Pasangkayu telah menghasilkan rekomendasi untuk tidak menyentuh atau beraktivitas di lahan sengketa.
Namun, kesepakatan itu kemudian tidak diindahkan oleh pihak perusahaan mereka justru memanen buah sawit setelah ada kesepakatan.
Warga Desa Lariang, Muhammad Akbar Firman mengungkapkan, pasca RDP pihak perusahaan tetap melakukan aktivitas di lahan tersebut.
“Saat ini kami juga berusaha menduduki lahan sengketa itu, karena pihak perusahaan tidak mendengarkan rekomendasi DPRD,” ungkap Akbar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/10/2024).
Dia menuturkan, Sabtu lalu PT Letawa kembali melakukan pemanenan buah sawit di lahan sengketa tersebut.
“Kami tetap bertahan, mau tidak mau kami harus bertahan,” ujarnya.
“Mereka meminta negosiasi pada kami, tapi kami tidak mau, karena mereka yang duluan memulai aktivitas di lahan ini, dan tidak mendengar rekomendasi dari DPRD Pasangkayu,” Sambungnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, mengatakan, jika informasi itu benar adanya, pihak PT Letawa tidak mengindahkan rekomendasi mereka.
Ia berharap agar kedua belah pihak untuk tetap sabar dan tidak menimbulkan keributan.
“Kami juga bersedia untuk melakukan RDP kembali,” tutup Arham.













