Paipinam Tikiri, Kepala Desa yang Dikesampingkan, Tapi Tak Pernah Menyerah

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 08:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id – Paipinan Tikiri, Kepala Desa Banua Ada, Kecamatan Bonehau, akhirnya angkat bicara tentang polemik pengukuhan dirinya.

“Saya ini masih sehat. Saya tidak lumpuh, saya tidak berhenti bekerja, seperti isu yang beredar. Saya tetap turun ke lapangan, mendampingi masyarakat, bahkan sampai ke rumah-rumah warga.” ucap Paipinan dengan nada penuh keyakinan.

Kisahnya menjadi menarik karena ia seharusnya termasuk dalam 32 kepala desa di Mamuju yang masa jabatannya diperpanjang dari enam menjadi delapan tahun, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.3.4.1/4179/SJ. Namun, saat pelantikan pada 22 September lalu, namanya justru tidak masuk dalam daftar.

Paipinan tak menampik adanya isu penolakan yang disodorkan atas namanya. Namun ia menegaskan, itu bukanlah suara masyarakat Banua Ada.

“Masyarakat tidak pernah menolak saya. Mereka tahu siapa yang mereka percayai. Kalau ada surat penolakan, itu bukan dari warga. Itu yang harus diklarifikasi,” tegasnya.

Tokoh masyarakat dan tokoh agama Banua Ada yang hadir dalam rapat pun mendukung pernyataan Paipinan. Mereka menilai, jika pemerintah daerah tidak segera mengukuhkan sang kades, hal itu bisa memicu keresahan di tingkat warga.

Dalam penjelasannya, Paipinan menceritakan berbagai upaya yang telah ia lakukan selama menjabat. Dari perencanaan pembangunan, pengelolaan dana desa, hingga pembentukan organisasi kemasyarakatan. Ia bahkan turun langsung dalam program penyelamatan dan pelayanan masyarakat di desanya.

“Saya ini bekerja bukan untuk diri sendiri, tapi untuk masyarakat Banua Ada. Semua pembangunan yang ada di desa adalah hasil kerja bersama. Kalau saya tidak dipercaya, tentu tidak mungkin warga tetap mendukung saya,” katanya.

Kini, setelah rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Mamuju menyepakati bahwa dirinya masih sah dan berhak dikukuhkan, Paipinan hanya menunggu satu hal, keputusan resmi dari Bupati Mamuju.

“Saya hanya ingin menuntaskan amanah yang masih tersisa. Selama masyarakat masih percaya, saya akan tetap berjuang. Yang saya harapkan sekarang, pemerintah daerah tidak lagi menunda pengukuhan ini,” pungkas Paipinam.

Bagi masyarakat Banua Ada, sosok Paipinam bukan hanya sekadar kepala desa. Ia adalah representasi perjuangan, kesabaran, dan harapan agar suara rakyat tidak bisa begitu saja dipadamkan oleh kepentingan politik.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026
Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026
Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:34 WITA

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WITA

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WITA

Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA