Pak Kades Lamba Lamba Segel Paud, Anak Anak Jadi Korban Ego

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, Mamuju Tengah – Di saat pemerintah pusat gembar-gembor menjadikan pendidikan sebagai prioritas, di Desa Lamba Lamba, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, puluhan anak usia dini justru harus kehilangan ruang belajar. Alasannya adalah Sekolah mereka disegel oleh kepala desa sendiri.

Kepala Desa Ariming Semmang tak hanya bersikukuh mempertahankan penyegelan, tapi juga melontarkan pernyataan keras yang mengejutkan.

“Siapapun yang datang untuk membuka segel sekolah PAUD yang merupakan aset Desa Lamba Lamba tidak akan saya izinkan. Kalau ada yang mencoba-coba untuk membuka, pasti akan saya hadapi,” tegas Ariming saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (25/7/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyegelan dilakukan bukan karena bangunan rusak atau izin ilegal, tetapi karena Kepala Desa Lamba Lamba, Ariming Semmang, tidak setuju sebab diduga melanggar aturan.

Ia menyegel gedung PAUD Yayasan Kasih Bunda, dan hingga kini belum membuka kembali aksesnya, meski desakan datang dari Dinas Pendidikan hingga DPRD.

Yang paling disesalkan, bangunan yang kini disegel itu dulunya didirikan di atas lahan hibah milik masyarakat, dengan tujuan mulia, membangun fasilitas pendidikan anak usia dini.  Pemerintah desa mengklaim bahwa bangunan itu adalah aset desa, dan menolak digunakan oleh yayasan pendidikan yang telah lebih dulu mengelolanya.

“Itu bangunan milik pemerintah desa. Dan sudah terbengkala selama setahun. Namun Yayasan tiba-tiba pakai tanpa izin. Jadi kami tutup,” ujar Kades Ariming

Di balik tembok yang kini terkunci itu, ada puluhan anak-anak yang hak pendidikannya tak didapatkan. Anak-anak PAUD yang seharusnya belajar dan bermain, kini hanya bisa berpindah-pindah dari rumah warga satu ke rumah lainnya, tanpa fasilitas yang memadai.

Kades tetap kukuh bahwa tindakan menyegel gedung adalah langkah yang benar demi menjaga Aset desa. Bahkan ketika DPRD dan Dinas Pendidikan meminta agar segel dibuka, ia masih bersikeras bahwa yayasan tidak berhak mengelola bangunan tersebut karena dinilai tidak prosedural.

“Kami sudah sepakat ganti kepala sekolah, tapi tetap saja anak ketua yayasan yang ditunjuk lagi.  Bangunan ini kami ambil alih,” tegasnya.

Berita Terkait

Kesalahan Foto Bantuan Picu Kecurigaan Petani di Mamuju, Kok Bisa ?
Bocah Sekolah Dasar, Dipukul Preman Kampung Saat Bermain
UPTD Pengujian dan Standardisasi Sulbar Luncurkan Aplikasi E-Laboroji, Dorong Layanan Publik Digital
BLK Sulbar Siapkan Sertifikasi Kompetensi bagi Warga Binaan Agar Mandiri
Warga Binaan Lapas dan Rutan Sulbar Kini Bisa Ikut Pelatihan Berbasis Kompetensi
Masuk Penyidikan, Korupsi Bandara Polman Tinggal Menunggu Tersangka
Kejari Majene Bidik Dugaan Korupsi Dana Desa Lombang Timur, Pj. Kades Segera Diperiksa
Dugaan Rekening Kepsek Jadi Tempat Penyimpanan Dana Bos

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 12:26 WITA

Kesalahan Foto Bantuan Picu Kecurigaan Petani di Mamuju, Kok Bisa ?

Kamis, 11 September 2025 - 09:56 WITA

Bocah Sekolah Dasar, Dipukul Preman Kampung Saat Bermain

Selasa, 9 September 2025 - 14:46 WITA

UPTD Pengujian dan Standardisasi Sulbar Luncurkan Aplikasi E-Laboroji, Dorong Layanan Publik Digital

Selasa, 9 September 2025 - 14:11 WITA

BLK Sulbar Siapkan Sertifikasi Kompetensi bagi Warga Binaan Agar Mandiri

Selasa, 9 September 2025 - 14:05 WITA

Warga Binaan Lapas dan Rutan Sulbar Kini Bisa Ikut Pelatihan Berbasis Kompetensi

Berita Terbaru

Advetorial

BPBD Sulbar: Pengurangan Risiko Bencana Kunci Tekan Kemiskinan

Kamis, 11 Sep 2025 - 18:08 WITA