Pak Kades Lamba Lamba Segel Paud, Anak Anak Jadi Korban Ego

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, Mamuju Tengah – Di saat pemerintah pusat gembar-gembor menjadikan pendidikan sebagai prioritas, di Desa Lamba Lamba, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, puluhan anak usia dini justru harus kehilangan ruang belajar. Alasannya adalah Sekolah mereka disegel oleh kepala desa sendiri.

Kepala Desa Ariming Semmang tak hanya bersikukuh mempertahankan penyegelan, tapi juga melontarkan pernyataan keras yang mengejutkan.

“Siapapun yang datang untuk membuka segel sekolah PAUD yang merupakan aset Desa Lamba Lamba tidak akan saya izinkan. Kalau ada yang mencoba-coba untuk membuka, pasti akan saya hadapi,” tegas Ariming saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (25/7/25).

Penyegelan dilakukan bukan karena bangunan rusak atau izin ilegal, tetapi karena Kepala Desa Lamba Lamba, Ariming Semmang, tidak setuju sebab diduga melanggar aturan.

Ia menyegel gedung PAUD Yayasan Kasih Bunda, dan hingga kini belum membuka kembali aksesnya, meski desakan datang dari Dinas Pendidikan hingga DPRD.

Yang paling disesalkan, bangunan yang kini disegel itu dulunya didirikan di atas lahan hibah milik masyarakat, dengan tujuan mulia, membangun fasilitas pendidikan anak usia dini.  Pemerintah desa mengklaim bahwa bangunan itu adalah aset desa, dan menolak digunakan oleh yayasan pendidikan yang telah lebih dulu mengelolanya.

“Itu bangunan milik pemerintah desa. Dan sudah terbengkala selama setahun. Namun Yayasan tiba-tiba pakai tanpa izin. Jadi kami tutup,” ujar Kades Ariming

Di balik tembok yang kini terkunci itu, ada puluhan anak-anak yang hak pendidikannya tak didapatkan. Anak-anak PAUD yang seharusnya belajar dan bermain, kini hanya bisa berpindah-pindah dari rumah warga satu ke rumah lainnya, tanpa fasilitas yang memadai.

Kades tetap kukuh bahwa tindakan menyegel gedung adalah langkah yang benar demi menjaga Aset desa. Bahkan ketika DPRD dan Dinas Pendidikan meminta agar segel dibuka, ia masih bersikeras bahwa yayasan tidak berhak mengelola bangunan tersebut karena dinilai tidak prosedural.

“Kami sudah sepakat ganti kepala sekolah, tapi tetap saja anak ketua yayasan yang ditunjuk lagi.  Bangunan ini kami ambil alih,” tegasnya.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
KOMARA Guncang Kesadaran Sejarah, Mamuju Heritage Forum 2026 Jadi Tonggak Merawat Identitas Mamuju
PT Jamkrindo Cabang Mamuju Salurkan Bantuan TJSL ke SDN 040 Bunu Polewali Mandar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:59 WITA

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WITA

Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA