Pemprov Sulbar Lindungi Hak Pekerja, Disnaker akan Sosialisasikan Larangan Penahanan Ijazah

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id,Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat siap menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja.

 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sulbar Andi Farid Amri menuturkan, SE Menaker ini disampaikan ke seluruh kepala daerah SE Indonesia. Olehnya ia akan melakukan konsultasi ke Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyangkut langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti SE tersebut.

 

Menurutnya, SE Menaker ini adalah keseriusan pemerintah melindungi hak seluruh pekerja di Indonesia. Maka, langkah awal dilakukan adalah sosialisasi ke perusahaan-perusahaan yang ada di Sulbar.

 

“Ini segera disosialisasikan kepada seluruh perusahaan-perusahaan sehingga tidak ada bentuk penahanan dokumen pribadi karyawan, seperti ijazah,” kata Farid, Rabu 21 Mei 2025.

 

Selain itu, Farid juga membuka ruang bagi pekerja agar dapat memanfaatkan layanan pengaduan Disnaker Sulbar yang dapat diakses melalui beberapa saluran, seperti pengaduan langsung ke kantor Disnaker, melalui saluran telepon, dan melalui portal online website Disnaker Sulbar.

Penulis : Siriwa

Editor : Muh Taufiq Hidayat

Berita Terkait

Imigrasi Mamuju Gelar Operasi “WIRAWASPADA”, Perkuat Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja
Layanan Pemberkasan Beasiswa Sulbar Raih Predikat Sangat Baik, IKM Tembus Skor 93,85
Simalakama UU HKPD, Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka
Teken MoU dengan BPS RI, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan: Tak Ada Lagi Kebijakan Tanpa Data
Pembangunan 2027 Sulbar Dipetakan, Stunting dan Layanan Publik Jadi Fokus
Musrenbang RKPD Sulbar 2027: Target Kemiskinan Turun hingga 8,13% dan Program “Menyapa Posyandu” Diluncurkan
Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal
Penyerahan Beasiswa Astra Cerdas untuk Siswa Berprestasi di Desa Polanto Jaya

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:56 WITA

Imigrasi Mamuju Gelar Operasi “WIRAWASPADA”, Perkuat Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja

Senin, 13 April 2026 - 17:42 WITA

Simalakama UU HKPD, Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka

Senin, 13 April 2026 - 07:45 WITA

Teken MoU dengan BPS RI, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan: Tak Ada Lagi Kebijakan Tanpa Data

Jumat, 10 April 2026 - 18:34 WITA

Pembangunan 2027 Sulbar Dipetakan, Stunting dan Layanan Publik Jadi Fokus

Jumat, 10 April 2026 - 16:37 WITA

Musrenbang RKPD Sulbar 2027: Target Kemiskinan Turun hingga 8,13% dan Program “Menyapa Posyandu” Diluncurkan

Berita Terbaru