Suarasulbar.id, Mamuju – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Hukum menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Mamuju pada Senin (10/3/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Cafe Sandeq yang terletak di Jalan Arteri Mamuju, yang diduga beroperasi tanpa izin serta melanggar aturan perundang-undangan.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mendesak Bupati Mamuju untuk segera mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen Cafe Sandeq, yang dinilai telah melanggar hukum.
“Kami menuntut Bupati Mamuju untuk menutup Cafe Sandeq secara permanen karena keberadaannya di Jalan Arteri dianggap melanggar hukum,” ujar Ahyar, salah seorang pengunjuk rasa, dalam orasinya.
Ahyar menambahkan, “Persoalan Cafe Sandeq ini merupakan pelanggaran hukum yang serius dan tidak memiliki kajian lingkungan yang memadai. Kami menilai dampaknya sangat merugikan lingkungan sekitar.”
Cafe Sandeq sendiri, menurut informasi yang beredar, diduga memiliki hubungan erat dengan Kapolda Sulawesi Barat.
Demonstrasi sempat memanas ketika para mahasiswa berusaha membakar ban mobil bekas di area Kantor Bupati Mamuju. Mereka juga mengeluarkan ultimatum bahwa jika masalah terkait Cafe Sandeq tidak segera diselesaikan, mereka akan melanjutkan aksi serupa setiap minggu di depan Kantor Bupati Mamuju. (Tfq/)












