Rapat Koordinasi Pasca Putusan MA terkait Perubahan Standar Harga Regional

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id. Mamuju – Pasca Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Regional, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Hamzih melakukan rapat Bersama dengan jajarannya di kantor DPRD Sulbar. Rabu (28/08/2024)

Rapat tersebut dihadiri oleh Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, BPKP, serta Inpektorar Provinsi Sulbar.

Dalam Rapat tersebut, membahas Langkah-langkah strategis yang harus diambil untuk menyesuaikan standar penganggaran sesuai dengan peraturan terbaru. Pertemuan tersebut juga bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menghindari potensi permasalahan hukum akibat perubahan regulasi.

“Kami memahami bahwa putusan MA memiliki implikasi besar terhadap proses penaganggaran ditingkat daerah. Oleh karena itu, kami Bersama APIP, BPK, dan Biro Hukum Pemprov Sulbar akan terus berkoordinasi untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hamzih

Rapat Kooridnasi tersebut melahirkan Keputusan dan Langkah kongkret yang akan diterapkan di lingkungan DPRD Sulbar guna menjaga Stabilitas keuangan daerah serta menjaga keprcayaan public terhadap pengelolaan keuangan pemerintah.(*)

Berita Terkait

Banjir Rendam Desa Sondoang Kalukku, Warga Terjebak dan Butuh Bantuan
Kemenag Mamuju Gelar Zikir Bersama, Santri Kini Hadapi Tantangan Zaman
Lampu Jalan Bertahun-tahun Mati di Jl Lingkar Bandara Tampa Padang Mamuju, Warga Resah Rawan Kecelakaan dan Potensi Terjadi Kejahatan
Perpustakaan Mamuju Gencarkan Kampanye Literasi
BNI Wilayah 07 Makassar Bagikan Hadiah Tahap Pertama Rejeki wondr BNI, Peluang Masih Terbuka hingga Februari 2026
Kasus Oli Palsu Polman Berlarut, GMNI Sulbar Desak Polda Segera Umumkan Hasil Penyilidikan
Dugaan Korupsi Gerbang Kota Mamuju, Penyidikan Jalan di Tempat
DPD Kami Sulbar Menyoroti Kinerja Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:45 WITA

Banjir Rendam Desa Sondoang Kalukku, Warga Terjebak dan Butuh Bantuan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:54 WITA

Lampu Jalan Bertahun-tahun Mati di Jl Lingkar Bandara Tampa Padang Mamuju, Warga Resah Rawan Kecelakaan dan Potensi Terjadi Kejahatan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:21 WITA

Perpustakaan Mamuju Gencarkan Kampanye Literasi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:22 WITA

BNI Wilayah 07 Makassar Bagikan Hadiah Tahap Pertama Rejeki wondr BNI, Peluang Masih Terbuka hingga Februari 2026

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:26 WITA

Kasus Oli Palsu Polman Berlarut, GMNI Sulbar Desak Polda Segera Umumkan Hasil Penyilidikan

Berita Terbaru