Ratusan Honorer Tagih Janji PPPK, Isu Afiliasi Parpol Mengemuka

- Penulis

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id — Janji pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kembali ditagih. Ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam tenaga kesehatan (nakes) dan guru menggelar aksi demonstrasi di Pendopo, dan akan di lanjutkan di kantor Bupati Mamuju. Minggu (4/1/2026).

Aksi ini menjadi lanjutan kekecewaan para honorer atas janji Bupati Mamuju yang hingga kini belum terealisasi.

Padahal, pada aksi besar-besaran tahun 2025 lalu, pemerintah kabupaten secara terbuka berjanji akan mengakomodasi honorer nakes dan guru melalui skema PPPK paruh waktu.

Namun, janji tersebut dinilai hanya berhenti di level wacana. Hingga memasuki tahun 2026, para honorer mengaku belum melihat kejelasan kebijakan maupun jadwal pasti pengangkatan.

Salah seorang tenaga honorer kesehatan, Nurhayati, menegaskan bahwa aksi kali ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk penagihan serius atas komitmen kepala daerah.

“Kami turun hari ini sampai besok. Kami menagih janji Bupati Mamuju sendiri. Guru yang dijanjikan sekitar 400an orang dan nakes lebih dari 500 orang. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Nurhayati.

Lebih jauh, kekecewaan honorer semakin memuncak setelah beredar sebuah dugaan bahwa salah satu honorer yang diangkat PPPK paruh waktu, terdapat salah seorang anggota partai politik.

Sementara ribuan honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun justru masih terkatung-katung nasibnya.

“Kami berharap Bupati Mamuju Menepati janji yang sudah ia ungkapkan” tegasnya

Isu tersebut memantik pertanyaan serius soal keadilan, transparansi, dan prioritas kebijakan Pemkab Mamuju dalam pengangkatan PPPK.

Para honorer menilai, jika benar terjadi, hal itu mencederai rasa keadilan dan memperkuat dugaan bahwa janji kepada honorer hanya dijadikan alat meredam aksi, bukan komitmen yang sungguh-sungguh diperjuangkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Mamuju belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan aksi maupun isu dugaan pengangkatan PPPK paruh waktu dari kalangan parpol.

Para nakes dan guru menegaskan akan terus bertahan dan meningkatkan tekanan hingga pemerintah daerah memberikan kepastian, bukan sekadar janji politik yang berulang kali diucapkan namun tak kunjung ditepati.

Penulis : Muh Taufiq Hidayat

Berita Terkait

PLN Kerahkan 230 Lebih Petugas Teknik, Pemeliharaan Infrastruktur Listrik di Sulawesi Bagian Selatan Dipercepat
Menakar Kata ATAU dalam UU Pilkada, Kepala KIN Sulbar Atri Fadly Ingatkan Parpol Jangan Sandera Kepentingan Publik
Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:31 WITA

PLN Kerahkan 230 Lebih Petugas Teknik, Pemeliharaan Infrastruktur Listrik di Sulawesi Bagian Selatan Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:30 WITA

Menakar Kata ATAU dalam UU Pilkada, Kepala KIN Sulbar Atri Fadly Ingatkan Parpol Jangan Sandera Kepentingan Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:59 WITA

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:34 WITA

Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS

Berita Terbaru

Uncategorized

PT Letawa Hadirkan Akses Air Bersih bagi Warga Desa Lariang

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:24 WITA