RDP di DPRD Mamuju Sepakati Paipinan Tikiri Berhak Dilantik Kembali Jadi Kades Banua Ada

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 12:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id – Rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Mamuju terkait polemik pengukuhan Kepala Desa Banua Ada, Kecamatan Bonehau, akhirnya menghasilkan kesepakatan penting.

Seluruh pihak yang hadir, mulai dari DPRD, Bagian Hukum Setda Mamuju, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga tokoh agama, sepakat bahwa Paipinan Tikiri masih sah dan berhak menjabat sebagai Kepala Desa Banua Ada serta wajib dikukuhkan kembali.

Kesimpulan itu lahir setelah perdebatan panjang soal dasar hukum perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Anggota Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto, menegaskan bahwa Paipinan Tikiri memenuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.4.1/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun.

“Dengan data yang ada, Pak Paipinan Tikiri seharusnya termasuk dalam 32 kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang dan dikukuhkan. Fakta bahwa ia tidak dilantik jelas menimbulkan pertanyaan serius, dan itu yang kami luruskan hari ini,” tegas Sugianto dalam forum RDP, Kamis (25/9/2025).

Hal senada juga ditegaskan perwakilan PMD Mamuju, Munir, yang menyatakan hasil rapat akan dilaporkan kepada pimpinan daerah. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan mengkaji ulang dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

Sementara itu, tokoh masyarakat dan tokoh agama Banua Ada yang turut hadir menolak adanya dugaan manipulasi surat penolakan yang sebelumnya dijadikan dasar tidak dikukuhkannya Paipinan Tikiri.

Mereka menegaskan bahwa dukungan masyarakat tetap solid agar Paipinan Tikiri melanjutkan kepemimpinannya.

Dengan adanya kesepakatan ini, bola kini berada di tangan Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Bupati untuk segera menindaklanjuti hasil RDP dengan langkah konkret berupa pengukuhan resmi.

Berita Terkait

Kursi Wagub Sulbar Kosong, Nama Jalaluddin dari PKS Mulai Muncul di Publik
KKMSB Kaltim Salurkan Bantuan kepada Penyintas Kebakaran di Kampung Tulu Polman
Besok, Muhammadiyah Mamuju Laksanakan Salat Id di Stadion Manakarra
Pengacara di Mamuju Berbagi Takjil, Cerita Lawyers Gelar Buka Puasa Bersama
Safari Ramadan 1447 H, PT Letawa Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat Tikke Raya
Jamkrindo Mamuju Gelar Safari Ramadan, Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
K3 Diduga Tak Lengkap, Pekerja Tewas dan Sungai Tercemar, DPRD Sulbar Desak PT Palma Dihentikan Sementara
Aksi Berulang Tanpa Jawaban, Massa Aksi Kembali Kepung PT Palma

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:48 WITA

Kursi Wagub Sulbar Kosong, Nama Jalaluddin dari PKS Mulai Muncul di Publik

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:55 WITA

KKMSB Kaltim Salurkan Bantuan kepada Penyintas Kebakaran di Kampung Tulu Polman

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:22 WITA

Besok, Muhammadiyah Mamuju Laksanakan Salat Id di Stadion Manakarra

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:42 WITA

Pengacara di Mamuju Berbagi Takjil, Cerita Lawyers Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:41 WITA

Safari Ramadan 1447 H, PT Letawa Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat Tikke Raya

Berita Terbaru