RDP di DPRD Mamuju Sepakati Paipinan Tikiri Berhak Dilantik Kembali Jadi Kades Banua Ada

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 12:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id – Rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Mamuju terkait polemik pengukuhan Kepala Desa Banua Ada, Kecamatan Bonehau, akhirnya menghasilkan kesepakatan penting.

Seluruh pihak yang hadir, mulai dari DPRD, Bagian Hukum Setda Mamuju, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga tokoh agama, sepakat bahwa Paipinan Tikiri masih sah dan berhak menjabat sebagai Kepala Desa Banua Ada serta wajib dikukuhkan kembali.

Kesimpulan itu lahir setelah perdebatan panjang soal dasar hukum perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Anggota Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto, menegaskan bahwa Paipinan Tikiri memenuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.4.1/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun.

“Dengan data yang ada, Pak Paipinan Tikiri seharusnya termasuk dalam 32 kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang dan dikukuhkan. Fakta bahwa ia tidak dilantik jelas menimbulkan pertanyaan serius, dan itu yang kami luruskan hari ini,” tegas Sugianto dalam forum RDP, Kamis (25/9/2025).

Hal senada juga ditegaskan perwakilan PMD Mamuju, Munir, yang menyatakan hasil rapat akan dilaporkan kepada pimpinan daerah. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan mengkaji ulang dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

Sementara itu, tokoh masyarakat dan tokoh agama Banua Ada yang turut hadir menolak adanya dugaan manipulasi surat penolakan yang sebelumnya dijadikan dasar tidak dikukuhkannya Paipinan Tikiri.

Mereka menegaskan bahwa dukungan masyarakat tetap solid agar Paipinan Tikiri melanjutkan kepemimpinannya.

Dengan adanya kesepakatan ini, bola kini berada di tangan Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Bupati untuk segera menindaklanjuti hasil RDP dengan langkah konkret berupa pengukuhan resmi.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
KOMARA Guncang Kesadaran Sejarah, Mamuju Heritage Forum 2026 Jadi Tonggak Merawat Identitas Mamuju
PT Jamkrindo Cabang Mamuju Salurkan Bantuan TJSL ke SDN 040 Bunu Polewali Mandar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:59 WITA

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WITA

Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA