Suarasulbar.id | Mamuju – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju menyelenggarakan tahapan pencabutan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju di Water Park D Male Hotel. Senin, (23/09/2024)
Dalam Pencabutan Nomor Urut tersebut, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sutinah – Yuki memperoleh nomor urut 1, sementara Pasangan calon bupati dan wakil bupati Ado Mas’ud dan Damris memperoleh nomor urut 2.
Calon Bupati Mamuju Sutinah Suhardi mengatakan nomor urut satu mengingatkan kembali pada pilkada tahun 2020 dimana dirinya dan pasangannya juga memperoleh nomor urut yang sama dan berhasil memenangkan Pilkada pada saat itu.
“Alhamdulillah nomor urut 1, ini mengingatkan kembali pada pilkada 2020 dengan semangat yang sama insyallah Tina-Yuki akan menjadi pemenang dan satu kali lagi menang,”ujar Sutinah
“Satu itu melambangkan persatuan dan tidak ada yang boleh mengklaim Mamuju ini milik mereka, Mamuju milik kita semua dan saya berharap kita bersatu membangun Mamuju yang lebih keren,”tambahnya
Sementara itu, Calon Bupati Mamuju Ado Mas’ud mengatakan, dengan angka nomor 2, Mamuju Baru tidak lagi menggunakan kartu-kartu, cukup menggunakan KTP dan KK saja.
“Nomor 2 filosofinya seperti sayap, insyaallah saya dan Haji Damris akan selalu bersama dan bisa terbang bersama. Burung tidak bisa terbang kalau sayapnya satu dan burung bisa terbang dengan dua sayap dan angka 2 ini melambangkan keseimbangan,”Kata Ado Mas’ud
“Hidup ini perlu keseimbangan, seperti mengelola kesehatan, pendidikan dan lainnya, jika tidak seimbang maka kehancuran di depan mata,”Tambahnya (ihm)













