Suarasulbar.id- Mamuju., Hilangnya nyawa tahanan polres Polman Inisial R, pada beberapa waktu lalu terus diatensi oleh Salah satu anggota Kompolnas RI Poengky. Poengky mengaku akan terus mengawal kasus hilangnya nyawa di Mapolres Polman yang dinilai tak wajar.
“Kami menunggu proses pemeriksaan. Dalam kasus ini perlu dilihat siapa yang mengakibatkan hilangnya nyawa Sdr. R? Apakah 7 anggota Satreskrim Polres Polewali Mandar yang saat ini di patsus, ataukah sesama tahanan?, pungkas Poengky. Minggu (15/09/2024)
Oleh karena itu harus dilihat dari hasil otopsi, apa penyebab kematiannya. Serta dicocokkan dengan bukti-bukti lain, misalnya CCTV yang menyorot ke ruang tahanan dan CCTV di ruang interogasi, keterangan saksi-saksi, serta petunjuk lainnya yang saling sesuai, dari situ pasti dapat diketahui pelakunya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika pelakunya diduga anggota, maka tindakan kekerasan berlebihan terhadap korban disebut penyiksaan. Sedangkan jika diduga dilakukan sesama tahanan disebut penganiayaan. Jika pelakunya diduga anggota, maka dikenai sanksi kode etik dan sanksi pidana dengan jeratan pasal berlapis dan hukuman pemberatan. Tetapi jika pelakunya diduga sesama tahanan, maka dijerat dengan pasal pidana,”Tegas Poengky
Menurutnya, pemeriksaan harus profesional dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya valid. Selanjutnya perlu disampaikan kepada keluarga korban dan publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas
“Karena Kapolres kan harus bertanggung jawab atas suatu kejadian di kantornya. Tapi yang terutama harus bertanggung jawab adalah Kasat Tahti dan para penjaga, serta orang-orang yang berada di dekat korban, termasuk 7 anggota Reskrim yang di patsus Propam,”tutupnya (*)