POLMAN, Suarasulbar.id – Mamuju., Kematian salah satu tahanan di Mapolres Polman menyita perhatian publik. Ketua Badko HMI Sulselbar Ahyar, sangat menyayangkan adanya insiden tahanan Polres Polman yang ditemukan meninggal tak wajar dalam sel dan penuh luka – luka.
Meskipun Bidang Propam Polda Sulbar sudah turun melakukan investigasi internal terhadap kasus ini. Namun, kasus ini sangat disayangkan terjadi, karena tahanan seyogyanya harus mendapat perlindungan, namun yang terjadi ada dugaan tindakan tidak wajar.
“Setahu saya kalau orang sudah ditahan berarti itu sudah dapat perlindungan dari Polisi dari kasus yang dilakukan jangan sampai ada yang amuk. Tetapi ini terbalik, malah tahanannya tiba – tiba meninggal dengan penuh luka, ini kan tidak wajar, “ kata Ahyar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih Ahyar, jika ini benar diceritakan oleh ibu dari tahanan yang meninggal dalam sel Polres Polman. Tentu Kapolda Sulbar, harus memberikan sanksi tegas kepada para pelaku, karena ini sangat mencederai Institusi Polri.
“ jika benar yg diceritakan oleh ibu dari tahanan yang meninggal dalam sel Polres Polman, harus pak Kapolda ambil tindakan tegas untuk menghukum anggotanya sebab ini sangat mencederai Institut Polri,” tegas Ahyar.
Meski demikian, kata Ahyar, tidak satupun perbuatan bisa dibenarkan apalagi mencuri buah kakao. Namun tidak bisa lagi memberikan hukuman sebelum ada putusan pengadilan. Karena kata dia, sudah ada hukum yang mengatur setiap perbuatan seseorang. Misalnya kata Ahyar, kasus Korupsi yang merugikan negara Miliaran rupiah, tidak ada tersangkanya atau terdakwanya mendapat perlakuan seperti ini yang nyawanya hilang.
“Kita tidak membenarkan perbuatan korban jika melakukan pencurian kakao, tapi jangan seperti itu memberikan hukuman yang tidak manusiawi, kita sudah ada hukum yang mengatur setiap perbuatan seseorang. Kasus korupsi yang merugikan negara’ miliaran tidak ada sampai disiksa seperti itu, lah ini. Hukum apa yang kalian gunakan, ini bukan zaman Belanda.” urainya.
Terkait kasus ini, Ahyar tegas mengatakan jika ini terbukti terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Polisi. Tentu berharap kepada orang nomor satu di Kepolisian daerah Sulbar ( Kapolda ) untuk mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Polman, akibat ada dugaan kelalaian membina anggotanya.
Ahyar memberikan beberapa kasus atau persoalan di Polres Polman yang terjadi dan menyita perhatian publik, diantaranya adalah belum lama ini beberapa tahanan Polres Polman berhasil kabur mampu menjebol jeruji besi sel. Dan terakhir, hari Rabu tanggal 11/9/24 media merilis seorang tahanan Polres Polman yang meninggal tak wajar dalam sel dan ditemukan luka – luka disekujur tubuhnya.
“Jika benar yang terjadi di Polman yang melibatkan oknum anggota Polres, kami minta Kapolda secara tegas mencopot Kapolres Polman atas kelalaiannya dalam membina anggotanya, ini bukan kali pertama beberapa waktu lalu juga di Polman kami mendengar ada beberapa tahanan yang melarikan diri dari sel Polres menggunakan gergaji besi, Ada apa ini, ?” tanya Ahyar.
Ahyar mengaku, saat Kapolda Sulbar telah menjaga nama baik Polda Sulbar dan telah dipercaya masyarakat Sulbar dengan menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Namun masih ada juga oknum yang merusak citra Polri.
“Kasian pak Kapolda dan pak Kapolri yang selalu menjaga nama baik institusi ini dirusak oleh oknum – oknum yang tidak profesional. Saya berharap, Kapolda Segera evaluasi Kapolres Polman dengan mencopot dan menggantikan dengan orang yang lebih profesional, “ pungkas Ahyar.
Sementara Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko dalam keterangan Persnya menyatakan bahwa Propam Polda Sulbar tengah menyelidiki penyebab kematian tahanan tersebut.
“Iya benar, ada tahanan di Polres Polman yang meninggal dunia. Untuk saat ini, kasus ini sedang diproses oleh Propam Sulbar dan masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya,” ungkap Kapolres AKBP Anjar Purwoko pada Kamis, 12 September 2024.
Dia mengaku, akan menjaga transparansi dalam proses pemeriksaan, sesuai dengan perintah Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar. Ia menambahkan bahwa apabila ditemukan pelanggaran oleh anggota, pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas.
“Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat,” tegasnya
Editor : Irham Cambang