Suarasulbar.id MAMUJU -Angota Polda Sulawesi Barat (Sulbar) pada tahun 2024 ini sebanyak 20 orang yang dipecat. Rata rata dipecat karena terlibat kasus narkoba.
“Rata rata 20 orang anggota Polda Sulbar yang di PTDH sudah beberapa kali melakukan tindak pidana narkoba. Mereka terlibat kasus narkoba pada tahun 2023 lalu dan sebagian lagi terlibat kasus narkoba pada tahun 2024 ini,” ungkap Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjae, Senin (30/12/2024), dalam acara rilis akhir tahun Polda Sulbar.
Adang Ginanjar, menambahka, semua anggota Polda Sulbar yang bermasalah akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau anggota Polda Sulbar yang dinyatakan bermasalah dan harus dipecat, maka pihak Polda Sulbar akan memecat yang bersangkutan,” ujar Adang dengan tegas.
Dalam kesempatan tersebut Adang, juga memaparkan jumlah kasus narkoba yang ditangani tahun 2023 dan tahun 2024. Untuk tahun 2023 86 kasus dan ditangani sebanyak 83 laporan.
Untuk 2024 kasus laporan narkoba sebanyak 82 kasus dan yang berhasil ditangani sebanyak 72 kasus.
“Untuk tahun 2024 ini kasus narkobaengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2023 lalu, ” ujar Adang, pada wartawan