Mamuju, Suarasulbar.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat bersama Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Sulawesi Barat resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pelatihan berbasis kompetensi di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Penandatanganan MoU ini berlangsung di Kantor BLK Sulbar, Selasa (9/9/2025).
Langkah ini menjadi terobosan penting untuk membekali warga binaan dengan keterampilan praktis sebelum kembali ke masyarakat.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulbar, Ramdani Boy, menegaskan bahwa kerjasama ini akan memberi dampak besar bagi warga binaan agar siap hidup mandiri dan tidak kembali melakukan kesalahan serupa.
“Sangat penting sekali kerjasama dengan BLK. Kami sangat butuhkan dalam pemberian skill dan kemampuan kepada warga binaan. Dengan pelatihan ini, mereka bisa mandiri setelah bebas nanti,” ujar Ramdani Boy.
Jenis pelatihan yang digelar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pengelasan, pertukangan, tata boga, hingga salon. Namun, Ramdani menilai bidang UMKM menjadi prioritas, sebab peluang usaha kecil bisa langsung dijalankan dengan modal minim.
“Contohnya tata boga, bikin kue atau pisang goreng khas Sulbar. Modalnya kecil, tapi bisa jadi usaha mandiri,” tambahnya.
Melalui MoU ini, setiap lapas dan rutan di kabupaten/kota tak perlu lagi melakukan perjanjian baru. Cukup melalui Kanwil Ditjenpas Sulbar dan BLK Provinsi, pelatihan bisa berjalan di seluruh unit pelaksana teknis.
“Harapan kami, warga binaan bisa pulang dengan keterampilan yang bermanfaat, sehingga bisa survive di masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BLK Provinsi Sulbar, H. Andi Farid Kusno, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelatihan bagi warga binaan, termasuk penyediaan instruktur dan fasilitas.
“Kami ingin memastikan bahwa setelah keluar dari lapas atau rutan, mereka tidak lagi kembali pada kesalahan lama. Dengan keterampilan yang diberikan, warga binaan bisa hidup mandiri, bekerja secara halal, dan menafkahi keluarganya,” ungkap Andi Farid.














