Warga Desa Lariang Minta PT Letawa Ikuti Rekomendasi DPRD Pasangkayu Hentikan Aktivitas di Lahan Sengketa

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id,PASANGKAYU|Anak perusahaan PT Astra Argo Lestari (Astra), PT Letawa, mengabaikan rekomendasi DPRD Kabupaten Pasangkayu, terkait lahan sengketa dengan warga di Desa Lariang, Kecamatan Tikke, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

Diduga pihak PT Letawa terus melakukan aktivitas di wilayah lahan bersengketa tanpa memperdulikan rekomendasi dari anggota DPRD Pasangkayu yang disepakati sebelumnya.

Warga Lariang saat ini marah dan kesal terhadap PT Letawa tersebut, sejumlah warga akan datang kembali ke DPRD Pasangkayu untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Padahal sebelumnya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) warga Desa Lariang dengan DPRD Pasangkayu Selasa (3/10), melahirkan rekomendasi pengosongan aktivitas di lahan sengketa dan membentuk tim terpadu untuk mendalami masalah tersebut.

Akan tetapi, pihak perusahaan dianggap oleh warga abaikan rekomendasi DPRD Pasangkayu tersebut.

Warga Desa Lariang, Muhammad Akbar Firman mengungkapkan, pasca RDP pihak perusahaan tetap melakukan aktivitas di lahan tersebut.

“Saat ini kami juga berusaha menduduki lahan sengketa itu, karena pihak perusahaan tidak mendengarkan rekomendasi DPRD,” ungkap Akbar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/10/2024).

Dia menuturkan, Sabtu lalu PT Letawa kembali melakukan pemanenan buah sawit di lahan sengketa tersebut.

“Kami tetap bertahan, mau tidak mau kami harus bertahan,” ujarnya.

“Mereka meminta negosiasi pada kami, tapi kami tidak mau, karena mereka yang duluan memulai aktivitas di lahan ini, dan tidak mendengar rekomendasi dari DPRD Pasangkayu,” Sambungnya.

Akbar mewakili masyarakat Lariang meminta kepada DPRD Pasangkayu untuk kembali mengadakan RDP untuk membahas tuntas perkara ini.

Sementara itu, Anggota DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, mengatakan, jika informasi itu benar adanya, pihak PT Letawa tidak mengindahkan rekomendasi mereka.

Ia berharap agar kedua belah pihak untuk tetap sabar dan tidak menimbulkan keributan.

“Kami juga bersedia untuk melakukan RDP kembali,” tutup Arham.

Berita Terkait

Beasiswa PT Pasangkayu, Dorongan bagi Generasi Muda Pasangkayu Mengejar Cita-Cita
Pemda Pasangkayu Ajak Warga Desa Ako Jaga Kondusivitas di Tengah Polemik Lahan Sawit
Dukung Pendidikan dan Kesehatan, PT Mamuang Salurkan Bantuan ke Sekolah dan Posyandu
Di Balik Penyitaan 861 Hektar, Terungkap Dugaan Izin HGU PT. Pasangkayu Tak Sesuai Aturan
Hasri Jack, Mafia Tanah Harus Dibongkar, Astra Agro Diduga Rugikan Negara Puluhan Triliun
Perusahaan Besar Serobot Hutan ? Negara Sita Lahan Sawit PT. Pasangkayu
DPRD Pasangkayu Berbagi Pengalaman dengan Sekretariat DPRD Sulbar Terkait Pertanggungjawaban Reses
Anggota DPRD Pasangkayu Usul Perbaikan Jembatan di Pangiang

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 14:20 WITA

Beasiswa PT Pasangkayu, Dorongan bagi Generasi Muda Pasangkayu Mengejar Cita-Cita

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:29 WITA

Pemda Pasangkayu Ajak Warga Desa Ako Jaga Kondusivitas di Tengah Polemik Lahan Sawit

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:32 WITA

Dukung Pendidikan dan Kesehatan, PT Mamuang Salurkan Bantuan ke Sekolah dan Posyandu

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:43 WITA

Di Balik Penyitaan 861 Hektar, Terungkap Dugaan Izin HGU PT. Pasangkayu Tak Sesuai Aturan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:40 WITA

Hasri Jack, Mafia Tanah Harus Dibongkar, Astra Agro Diduga Rugikan Negara Puluhan Triliun

Berita Terbaru