Suarasulbar.id PASANGKAYU – DPRD Kabupaten Sigi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Pasangkayu pada Jumat, 24 Januari 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari lebih lanjut mengenai proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Sulteng dan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Rombongan DPRD Sigi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sigi, Ikra Ibrahim, dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Hariman Ibrahim.
Dalam kunjungan ini, kedua DPRD berdiskusi mengenai berbagai aspek terkait penyusunan Ranperda, mulai dari tahap perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan.
DPRD Sigi juga tertarik mengetahui pengalaman DPRD Pasangkayu dalam melibatkan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan daerah.
“Kunjungan kerja ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami dapat belajar banyak dari pengalaman DPRD Pasangkayu,” ujar Ikra Ibrahim.
“Kami berharap kerjasama antara kedua DPRD ini dapat terus berlanjut dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas,” tambahnya.
Kedua Ranperda yang menjadi fokus diskusi memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.
Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Sulteng diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Sedangkan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan bagi perempuan dan anak-anak.













