Suarasulbar.id, Mamuju – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret seorang oknum Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus bergulir. Setelah anak kandungnya melaporkan sang ayah ke Polresta Mamuju, kini penyidik menyatakan bahwa gelar perkara untuk penetapan tersangka akan segera dilakukan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mamuju, Ipda Saskia AP, mengungkapkan bahwa seluruh saksi yang relevan telah diperiksa. Termasuk hasil visum dari dokter yang kini telah dikantongi penyidik.
> “Saksi yang kami periksa ada sekitar tiga orang. Termasuk juga terlapor sudah kami mintai keterangan. Sekarang kami tinggal menunggu Kasat Reskrim kembali dari luar kota. Jika semua pimpinan sudah lengkap, gelar perkara akan segera dilaksanakan,” ujar Ipda Saskia saat ditemui di ruang Reskrim Polresta Mamuju, Selasa (8/7/2025).
Tak hanya visum, penyidik juga telah menghadirkan psikolog untuk memeriksa kondisi psikis korban. Namun hasilnya untuk sementara belum dibuka ke publik.
“Pemeriksaan psikologis terhadap korban sudah dilakukan. Tapi hasilnya masih kami simpan dan belum bisa kami umumkan” tutup Saskia.












