Polemik Pemilihan Ketua HIPMI Sulbar, Masuk Polda

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, Mamuju – Polemik pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Barat terus bergulir panas. Kali ini, perseteruan antara dua kubu calon ketua, Andi Ricky Rosali dan Muhammad Zulfikar Suhardi, resmi merambah ranah hukum.

Tim pemenangan Andi Ricky Rosali melaporkan dugaan pemalsuan dokumen oleh kubu Muhammad Zulfikar ke Polda Sulbar. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sulbar.

“Kemarin itu laporan kami diterima Kasubdit I Polda Sulbar. Insyaallah hari Kamis kami juga akan melaporkan hal serupa ke Polda Sulawesi Tengah, karena sertifikat Diklatda yang dipersoalkan berasal dari sana,” ujar Ketua tim pemenangan, Firman, saat ditemui, Selasa 22 Juli.

Firman menyebut telah dimintai keterangan dan membawa sejumlah bukti, mulai dari absensi digital, foto dokumentasi kegiatan, hingga CV Muhammad Zulfikar yang tidak mencantumkan aktivitas di HIPMI.

Bahkan, pihaknya tengah mempertimbangkan membawa perkara ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, mengingat Zulfikar merupakan anggota DPR dari Fraksi Demokrat.

“Sebagai pejabat publik, seharusnya beliau menunjukkan itikad baik. Tapi bukannya mundur dari pencalonan, justru tetap ngotot maju. Padahal bukti-bukti dugaan pelanggarannya sudah jelas,” tegas Firman.

Kuasa hukum tim pemenangan, Akriadi, menjelaskan lebih lanjut bahwa inti laporan mereka adalah dugaan pemalsuan dokumen berupa sertifikat Diklatda. Sertifikat tersebut, menurutnya, digunakan Zulfikar sebagai salah satu syarat pencalonan Ketua HIPMI Sulbar.

“Setelah kami konfirmasi ke panitia Diklatda HIPMI Sulteng, nama Zulfikar tidak tercantum dalam absensi peserta. Maka itu kami laporkan sebagai dugaan pemalsuan dokumen,” kata Akriadi.

Sebelumnya, tim Andi Ricky juga telah menggelar konferensi pers membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam proses Musda HIPMI Sulbar. Di antaranya masa keanggotaan Zulfikar yang belum genap tiga tahun sebagaimana disyaratkan dalam AD/ART HIPMI, penggunaan dokumen Diklatda yang diduga fiktif, serta inkonsistensi antara SK kepengurusan dan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Akriadi juga menuding Steering Committee (SC) Musda HIPMI Sulbar telah melakukan kelalaian serius dengan tidak melakukan verifikasi faktual terhadap berkas calon.

“Mereka membiarkan proses tetap berjalan, padahal indikasi pelanggaran sudah terang. Ini cacat prosedural,” tegasnya.

Tim Andi Ricky mendesak BPP HIPMI agar segera menghentikan seluruh tahapan Musda dan mendiskualifikasi Zulfikar dari pencalonan.

Di sisi lain, Muhammad Zulfikar menegaskan bahwa seluruh tahapan telah berjalan sesuai prosedur. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada organisasi untuk menilai dan mengambil sikap.

“Kami bergabung ke HIPMI dengan niat membangun, bukan untuk merusak. Saya siap menghadapi semua dinamika ini,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Namun kini, dengan laporan yang telah masuk ke Polda dan rencana pelaporan ke MKD DPR RI, konflik di tubuh HIPMI Sulbar tampaknya belum akan reda dalam waktu dekat. Bahkan, bisa saja menjadi preseden baru bagi organisasi pengusaha muda itu dalam menegakkan integritas kadernya.(*)

Penulis : Ahmad Fadhil

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
KOMARA Guncang Kesadaran Sejarah, Mamuju Heritage Forum 2026 Jadi Tonggak Merawat Identitas Mamuju
PT Jamkrindo Cabang Mamuju Salurkan Bantuan TJSL ke SDN 040 Bunu Polewali Mandar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:59 WITA

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WITA

Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA