Suarasulbar.id AMUJU – Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (PP IPMAPUS) Sulawesi Barat siap turun ke jalan. Pada Sabtu (13/9/2025) besok, mereka akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar.
Aksi ini dipicu oleh dugaan tindak pidana korupsi yang disebut-sebut terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa. Ketua Umum PP IPMAPUS Sulbar akan memimpin langsung massa sebagai wujud komitmen mereka dalam mengawal transparansi dan penegakan hukum di sektor pendidikan.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat adanya dugaan penyelewengan dana pendidikan yang merugikan masyarakat, khususnya para guru dan siswa di Mamasa,” tegas Ketua Umum PP IPMAPUS Sulbar dalam keterangan persnya.
Menurut PP IPMAPUS Sulbar, ada tiga poin utama dugaan korupsi yang menjadi sorotan mereka:
Penyalahgunaan Anggaran Guru: Dugaan penyalahgunaan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang berada di bawah pengelolaan Kasi PTK Dikdas.
Pengadaan PAUD Fiktif: Dugaan pengadaan paket PAUD fiktif yang tidak pernah terealisasi.
Pengadaan Buku Fiktif: Dugaan pengadaan buku yang tidak ada wujudnya, namun menggunakan Dana Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, PP IPMAPUS Sulbar mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sulbar dan Kepala Kejati Sulbar, untuk segera memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa.
Aksi ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen moral mahasiswa Mamasa untuk mengawal akuntabilitas publik. Mereka juga ingin mengingatkan bahwa masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah demi terciptanya pendidikan yang adil dan transparan.












