Mamuju, Suarasulbar.id – HMI Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Manakarra, menyoroti dugaan pelanggaran proyek konstruksi Tanggul Banjir di Tapandullu. Rabu, 24/9/25.
Ketua HMI Cabang Manakarra, Darmin mengungkapkan dirinya merasa prihatin terkait adanya dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan proyek konstruksi tanggul banjir di Desa Tapandullu, tepatnya di Ruas Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Sumare, Rangas.
“Proyek ini merupakan proyek strategis yang sangat penting bagi keselamatan masyarakat pesisir dari ancaman banjir dan abrasi”. Ujar Darmin.
Proyek tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, melalui hibah Pemerintah Pusat, dengan nilai kontrak mencapai Rp12.449.155.200.
“Pelaksana proyek adalah CV. Lili Indah Cipta Lestari, dengan PT Sentral Bina Rencana sebagai konsultan pengawas, dan berada di bawah tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat”. Ucap darmin.
Namun, berdasarkan laporan masyarakat, proyek ini terindikasi sarat dengan penyimpangan yang harus segera disikapi secara serius.
Dugaan pelanggaran yang menjadi sorotan :
1. Pelanggaran Administratif dan Teknis
Kami menemukan adanya indikasi kuat bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, maupun spesifikasi teknis. Material yang digunakan juga diduga tidak memenuhi standar mutu konstruksi, seperti penggunaan batu dan pasir kualitas rendah serta campuran semen yang tidak layak untuk bangunan tanggul skala besar.
2. Standar Kualitas dan Keamanan
Dipertanyakan Pekerjaan konstruksi tanggul diduga tidak memperhatikan ketahanan terhadap abrasi dan tidak memenuhi standar keselamatan. Hal ini sangat berbahaya dan mencerminkan buruknya perencanaan serta pelaksanaan proyek yang seharusnya menyelamatkan warga dari ancaman bencana.
3. Dugaan Pelanggaran Keuangan dan Pengawasan
Kami juga menemukan indikasi adanya mark-up anggaran, serta laporan progres pekerjaan yang dimanipulasi. Kinerja pengawasan dari konsultan dan instansi terkait sangat lemah, bahkan terkesan melakukan pembiaran. Ini membuka ruang terjadinya kolusi antara pelaksana proyek dan pengawas, yang jika terbukti, merupakan bentuk tindak pidana korupsi.
HMI Cabang Manakarra akan terus mendorong transparansi informasi publik.
“kami akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, agar dilakukan penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat jika perlu.” Ungkapnya
“Kami tidak akan tinggal diam ketika anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk melindungi rakyat malah berpotensi dijadikan ladang korupsi. Proyek ini adalah proyek keselamatan warga. Jika gagal karena penyimpangan, maka yang dipertaruhkan adalah nyawa dan masa depan masyarakat pesisir Tapandullu.”tambahnya.
Tuntutan HMI Cabang Manakarra:
1. BPBD Provinsi Sulawesi Barat segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
2. DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan pemanggilan dan evaluasi terhadap proyek ini.
3. Inspektorat dan BPKP melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
4. Aparat hukum menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dan kerugian negara.
“Kami mengedepankan keselamatan rakyat, Jangan biarkan uang rakyat disalahgunakan oleh oknum yang mengedepankan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum”. Tutup darmin












