DPRD Kabupaten Mamuju Soroti Belanja Pegawai Yang Capai 36 Persen APBD 2025

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 11:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Mamuju, Suarasulbar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju menyoroti porsi belanja pegawai di lingkup Pemkab Mamuju pada APBD 2025 mencapai 36 persen. Angka ini melampaui ketentuan regulasi yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) 2022. Sesuai aturan, pembatasan ini diberi masa transisi lima tahun dan berlaku penuh pada 2027.

Wakil Ketua I DPRD Mamuju, Alfais Muhammad, menyebut kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan. Menurut Alfais, akibat dari peningkatan porsi belanja tersebut, APBD Rp 1,1 triliun yang ditetapkan, menyerap lebih dari Rp 400 miliar untuk belanja pegawai.

“Yakin dan percaya BKN itu tahun depan akan menghapus sekitar 24% Dana Transfer ke daerah. jadi DAK (Dana Alokasi Khusus) sekitar Rp 200 miliar itu akan dihapus, otomatis pemerintah daerah akan bingung, banyak program yang tidak jalan, karena sebagian besar dari APBD itu lari ke belanja pegawai,”ujarnya, Senin, 15 September.

Dengan kondisi tersebut, Alfais menilai tekanan kebijakan pusat memperberat beban daerah. Sehingga membuat kondisi daerah menjadi dilema. Sebab, tingginya belanja pegawai akan berdampak pada minimnya ruang fiskal untuk program pembangunan.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa kita berbenturan dengan undang-undang, di sisi lain pemerintah pusat juga menekankan kita untuk merekrut PPPK,” katanya.

Padahal lanjutnya, pembangunan sarana dan prasarana mesti seimbang dengan Sumber Daya Manusia khususnya di sektor-sektor strategis seperti Pendidikan dan Kesehatan. Alternatif solusi, Alfais menilai perlu ada upaya serius meningkatkan

“Kalau mau tingkatkan PAD, apa yang bisa kita andalkan. Hanya dua yang punya potensi besar. Pajak PBB dan kendaraan. Tapi seperti retribusi parkir, sampah, itu kecil dan susah optimal. Tambang galian C juga terbatas. Jadi daerah harus serius memperkuat regulasi agar potensi yang ada bisa dimaksimalkan,” tandasnya.

Ia menambahkan, masalah ini bukan hanya terjadi di Mamuju, tetapi hampir semua daerah. Bahkan, di beberapa daerah, ada yang belanja pegawainya mencapai 60 persen. Menurut legislator PDIP itu, kondisi ini membuat daerah terancam mengambil utang, seperti yang pernah dialami Kabupaten Mamasa.

“Kalau pusat tidak memberi solusi, daerah bisa collapse. Kita tidak bisa hanya disuruh efisiensi tanpa dukungan,” pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), porsi belanja pegawai dalam APBD 2025 mencapai 36 persen dan tahun depan angkanya diprediksi naik menjadi 37 persen, seiring mulai digajinya penuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja menerima SK.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026
Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026
Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:34 WITA

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WITA

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WITA

Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA