Mamuju, Suarasulbar.id — Sebanyak 120 pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Kabupaten Pasangkayu yang mengikuti pelatihan resmi Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Barat, hingga hari ini belum menerima honor yang dijanjikan.
Padahal pelatihan itu telah berlangsung sepekan lalu di Hotel Nerlli, Pasangkayu, tepatnya pada 21–23 November 2025.
Para peserta kini melayangkan desakan keras kepada panitia agar hak mereka segera dibayarkan.
Honor yang mereka terima diproyeksikan mencapai sekitar Rp800.000 per orang, terdiri dari, Transportasi: Rp170.000 × 3 hari, Uang harian/pelatihan: Rp120.000 × 3 hari
Salah satu peserta, Hs, menilai keterlambatan ini janggal.
“Total honor bisa mencapai delapan ratus ribuan, tergantung item yang harus dibayarkan panitia. Namun sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (29/11/2025).
Hs menegaskan, panitia sebelumnya menjanjikan honor tersebut cair pada 25 November 2025, dua hari setelah pelatihan berakhir.
Namun memasuki akhir pekan berikutnya, satu rupiah pun belum diterima.
“Sudah sepekan lebih. Pelatihan selesai, tapi hak kami tidak kunjung turun,” keluhnya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Sulbar, Masriadi Nadi Adjo, yang dikonfirmasi media, membenarkan adanya keterlambatan.
Melalui pesan WhatsApp, ia berdalih bahwa proses pencairan masih tersendat karena penggunaan mekanisme Ganti Uang (GU).
“Keterlambatan terjadi karena sistem GU. Anggaran yang bisa ditarik di GU maksimal Rp200 juta,” jelas Masriadi.
Namun ia memastikan bahwa pembayaran kepada seluruh peserta akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Pembayarannya minggu depan, pasti dibayarkan,” tegasnya.
Kendati dinas telah memberikan penjelasan, sejumlah pihak mempertanyakan mengapa panitia tetap melaksanakan pelatihan bila anggaran belum siap secara administratif.
Selain itu, penggunaan GU yang hanya memungkinkan penarikan Rp200 juta juga memicu pertanyaan, bagaimana perencanaan anggaran untuk kegiatan yang melibatkan 120 peserta bisa tidak diantisipasi sejak awal.











