Skandal Pintu Gerbang Mamuju, Tersangka Bertambah Jadi Empat, Kabid Cipta Karya Ikut Diborgol

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id — Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pintu gerbang batas Kota Mamuju, Sulawesi Barat, terus berkembang.

Setelah sebelumnya tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulbar kembali menetapkan satu tersangka baru, sehingga total menjadi empat orang.

Tersangka terbaru adalah Kabid PUPR Mamuju, inisial A yang menurut penyidik berperan memindahkan lokasi proyek sejauh 500 meter dari titik perencanaan awal.

“Penyidik telah menetapkan Kabid inisial A sebagai tersangka baru. Dari hasil penyelidikan, yang bersangkutan berperan memindahkan lokasi proyek dari titik semestinya,” ungkap Dirreskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul ASiS, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/12/2025).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Arman langsung ditahan bersama tiga tersangka sebelumnya.

“Tersangka untuk sementara ditahan di Rutan Polresta Mamuju bersama tiga tersangka lainnya,” tambah Abdul ASiS.

Ia menjelaskan, seluruh tahanan terkait kasus ini dititipkan di Rutan Polresta Mamuju karena Rutan Polda Sulbar sedang dalam proses pembenahan.

“Jika renovasi rampung, seluruh tahanan Polda akan dikembalikan ke Rutan Polda Sulbar,” ujarnya.

Proyek pintu gerbang batas Kota Mamuju yang berlokasi di Desa Tadui itu menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,8 miliar. Proyek dinyatakan total lost karena di lokasi yang seharusnya menjadi titik pembangunan, tidak ditemukan bangunan apa pun.

Sebelumnya, tiga tersangka pertama berinisial BT, AD, dan ZI telah lebih dulu ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif penyidik Tipikor Polda Sulbar.

“Tiga orang tersebut kini masih diperiksa secara intensif,” kata Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, saat ditemui Jumat (7/11/2025).

Berita Terkait

Saatnya UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Buka Gerbang Besar Ekonomi Sulbar
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?
Kelola Rp9,4 Miliar, Biro Umum Sulbar Dihantam Temuan
8.000 Liter Solar, DPO Belum Ditangkap, Adakah Orang Kuat di Belakangnya?

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:52 WITA

Saatnya UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Buka Gerbang Besar Ekonomi Sulbar

Rabu, 29 April 2026 - 20:05 WITA

Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WITA

Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:09 WITA

10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?

Berita Terbaru

Uncategorized

Iqbal Pulang ke Basis Perjuangan, Sapa Mahasiswa Mamuju di Jogja

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:12 WITA

Uncategorized

Program Sobat Sawit, Upaya Serap Tenaga Kerja Lulusan SMK

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:22 WITA