Emak-emak Laporkan Ketua Kelompok Koperasi, Karena Mencairkan Uang Tanpa Persetujuan

- Penulis

Sabtu, 21 September 2024 - 12:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id. Mamuju – puluhan emak -emak dari Desa Pammulukang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, melaporkan ketua koperasi di desa Pammulukang inisial SN karena diduga melakukan tindak pidana penipuan ke SPKT Polresta Mamuju . Sabtu, (21/09/2024)

 

Pelapor Sulfiana mengaku terlapor mencairkan uang dari koperasi mekar tanpa persetujuannya. Dirinya memang pernah mengajukan pinjaman untuk lahiran, namun karena berkasnya tak lolos sehingga dia mengurungkan Kembali niatnya untuk melakukan pinjaman.

 

“Awalnya kan hamilka mauka ceritanya ambil uang, jadi kumasukkanmi berkasku, ya netelponka nabilang dimanaki bagaiamana ini maumi cair uang, tapi saya bilang tidak bisaka kesitu. Tidak lama lagi menelpongi nabilang tidak bisa cair uang karena bermasalah berkasmu, jadi saya bilang janganmi jadi karena adami uangku, ternyata nacairkan itu uang naamnil sendirimi,”ungkap Sulfiana

 

“Setauku itu kalau mencairkan uang nasurveyki dulu, ada tanda tangan suami sebagai persetujuang dan harus lengkap semua, namun ini tidak ada semua, terlapor hanya minta KTP dan KK,” Tambahnya

 

Selfiana juga mengaku masih banyak korban lainnya di desa Pammulukang karena perbuatan terlapor dan kerugian para korban secara keseluruhan ditaksir Rp. 400 juta.

 

Sementara itu, Kasie Humas Polresta Mamuju IPDA Herman Basir membenarkan adanya sekitar Ibu Rumah Tangga yang mendatangi SPKT polresta mamuju untuk melaporkan tindak pidana dugaan pemnipuan yang dilakukan oleh ketua kelompok koperasi di desa Pammulukang.

 

“Sekarang ini laporannya sudah masuk di SPKT polresta mamuju, dan dalam waktu dekat akan dilakukan penyelidikan untuk menentukan layak tidaknya bisa dipidanakan,”kata IPDA Herman Basir. (*)

 

Berita Terkait

PT Letawa Hadirkan Akses Air Bersih bagi Warga Desa Lariang
Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat
DPC GMNI Mamuju Tengah Soroti Dugaan Kriminalisasi Petani dan Warga Adat Budong”, Siap Tempuh Pelaporan Balik atas Dugaan Perampasan Tanah Adat
Pemprov Sulbar Apresiasi Kolaborasi Astra Agro Lestari Dukung Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi
Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing
Sekolah Tanpa Dinding di Desa Bambu, Tempat Mimpi-Mimpi Besar Dilahirkan
Pelatihan Petugas Lapangan SE 2026 Gelombang I Resmi Ditutup, Diikuti 145 Peserta

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:24 WITA

PT Letawa Hadirkan Akses Air Bersih bagi Warga Desa Lariang

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WITA

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:19 WITA

DPC GMNI Mamuju Tengah Soroti Dugaan Kriminalisasi Petani dan Warga Adat Budong”, Siap Tempuh Pelaporan Balik atas Dugaan Perampasan Tanah Adat

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:25 WITA

Pemprov Sulbar Apresiasi Kolaborasi Astra Agro Lestari Dukung Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:57 WITA

Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

Berita Terbaru

Uncategorized

PT Letawa Hadirkan Akses Air Bersih bagi Warga Desa Lariang

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:24 WITA