Suarasulbar.id.Mamuju – Kepala Puskesmas Ranga Ranga Hanzah, diperiksa oleh Gakkumdu, Senin (30/09/2024).
Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan tambahan setelah sebelumnya terlapor sempat diperiksa Bawaslu Mamuju.
“Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) kembali memeriksa terlapor Kapus Ranga Ranga. Pemeriksaan kali ini dilakukan terhadap terlapor untuk meminta keterangan tambahan yang dibutuhkan,” ungkap Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin
Rusdin, menambahkan, selain memeriksa terlapor, Gakumdu kini juga memeriksa 2 orang saksi. Saksi yang diperiksa oleh Gakumdu ini merupakan saksi yang diajukan oleh pelapor.
“2 orang saksi yang diperiksa oleh Gakumdu tersebut sudah dua kali diperiksa. Keduanya kembali diperiksa karena masih keterangan tambahan,”pungkas Rusdin
“Waktu yang disiapkan untuk memeriksa terlapor hanya 5 hari saja. Kemungkinan besok atau hari rabu depan kasus harus sudah naik penyidikan atau dihentikan,” tambah Rusdin.
Kepala Puskesmas Ranga Ranga, dilaporkan oleh salah seorang warga ke Bawaslu Mamuju, karena diduga mengajak ASN yang disertai nada mengancam kepada penghuni group WhatsApp Puskesmas Ranga-Ranga untuk memilih salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju.(*)












