Suarasulbar.id, Mamuju — Gerakan VENDETTA resmi melaporkan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Mamuju berinisial ATS ke Polresta Mamuju atas dugaan penganiayaan saat aksi unjuk rasa di kantor DPRD Mamuju, Senin 14/7/25.
Ketua Gerakan VENDETTA, Ikhwan Rozi, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pemukulan saat menyampaikan aspirasi secara terbuka di hadapan para wakil rakyat.
“Oknum anggota DPRD Mamuju berinisial ATS memukul saya ketika saya sedang menyuarakan aspirasi massa secara tertib,” ujar Ikhwan.
Aksi kekerasan tidak berhenti di situ. Orator aksi, Bima, turut mengalami cedera serius akibat tindakan represif yang dilakukan oleh aparat pengamanan.
“Bima mengalami patah jari akibat dorongan dan serangan fisik dari oknum Satpol PP serta beberapa anggota DPRD lainnya,” tambah Ikhwan.
Menindaklanjuti insiden tersebut, pihak VENDETTA telah menjalani visum di RSUD Bhayangkara dan secara resmi melaporkannya ke Polresta Mamuju.
Mereka juga berencana membawa kasus ini ke lembaga-lembaga nasional seperti Komnas HAM, LPSK, dan KASN.
“Kami menilai ini bukan sekadar penganiayaan, tetapi bentuk nyata intimidasi terhadap gerakan rakyat dan pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Ikhwan.
VENDETTA menegaskan tidak akan mundur. Mereka akan melanjutkan perjuangan melalui jalur konstitusional, solidaritas publik, dan tekanan moral demi menegakkan keadilan.
VENDETTA menyerukan dukungan publik untuk terus mengawal proses hukum dan menjamin ruang demokrasi yang aman bagi seluruh warga negara.












