suarasulbar.id – Mateng – Sebagai bentuk dan Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka pada Hari Rabu, 28 Mei 2025 Wakil Bupati Mamuju Tengah Dr. H. Askary, S.Sos, M.Si kembali mewujudkan Program Prioritas 100 hari dalam menjalankan tugas dengan melaunching Mal Pelayanan Publik (MPP) Mamuju Tengah sebagai pusat pelayanan masyarakat. Wakil Bupati Mamuju Tengah dalam Sambutannya menyampaikan bahwa terdapat kurang lebih 60 jenis layanan yang akan disediakan pemerintah daerah secara bertahap untuk memberikan pelayanan prima [service exelent] yang terbaik kepada masyarakat. Lebih lanjut menyampaikan Mal Pelayanan Publik adalah amanah dan perintah Undang-Undang sebagaimana diatur dalam Pearturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Mal Pelayanan Publik adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik
daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkaunan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik bertujuan 1). Mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan; dan 2). meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.
Lebih lanjut Wakil Bupati Mamuju Tengah menyampaikan dengan terbentuknya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Mamuju Tengah masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam pelayanan yang dibutuhkan [mudah, cepat dan nyaman]. Cukup dengan mendatangi MPP masyarakat akan mendapatkan berbagai jenis pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah. Satu Kantor mendapatkan berbagai jenis layanan [one-stop service]. Masyarakat tidak perlu pergi ketempat lain untuk mendapatkan layanan yang mereka butuhkan.
Pada peresmian Mal Pelayanan Publik Wakil Bupati Mamuju Tengah juga memberikan penghargaan kepada Pegawai Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang berprestasi dalam menjalankan tugas dan memilik kinerja yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Bupati menyampaikan, Pemerintah Daerah akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Pemenuhan sarana dan prasarana pendukung secara bertahap yang dibutuhkan Mal Pelayanan Publik dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia. Pada acara Soft Launching MPP tersebut juga dihadiri Kapolres Mamuju Tengah, Staf Ahli Bupati, Asisten Bidang Administrasi, Kepala Perangkat Daerah, Perbankan, BPJS, Tenaga Teknis Dinas.
Diakhir sambutannya Wakil Bupati Mamuju Tengah berpesan “berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat jangan ada masyarakat yang pulang dengan kecewa karena tidak mendapatkan pelayanan yang memuaskan. Ingat….., ASN adalah abdi negara dan abdi masyarkat yang memiliki tugas dan tanggungjawab memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kedepan juga akan dilakukan evaluasi terhadap Kinerja Mal Pelayanan Publik guna untuk mengukur dan mengetahui sejauh mana kualiats pelayanan dan tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.