DPRD dan Pemprov Sulbar Sepakati Perubahan Perda BUMD Strategis, Fokus pada Pengawasan dan SDM Unggul

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 13:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id — DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna persetujuan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang dihadiri langsung Sekertaris Daerah Junda Maulana mewakili GUbernur Sulbar Suhardi Duka. Senin 26 Januari 2026.

Rapat paripurna itu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi menjadi peraturan daerah.

Perumda Sebuku Energi Malaqbi merupakan BUMD yang menerima Participating Interest (PI) dari pengelola hulu minyak Blok Sebuku.

Proses perubahan Ranperda menjadi Perda ini telah melalui tahapan panjang sesuai mekanisme yang berlaku. Mewakili Gubernur Suhardi Duka, Sekda Junda Maulana menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulbar atas rampungnya pembahasan Ranperda tersebut.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, serta lebih khususnya kepada panitia kerja DPRD yang telah memberikan perhatian secara serius, sehingga proses pembahasan peraturan daerah ini akhirnya dapat terlaksana dan selesai sesuai harapan kita bersama,” ucap Junda Maulana.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD Sulbar menyampaikan harapan agar pengelolaan Perusda ke depan lebih baik salah satunya jangan sampai berhadapan dengan persoalan hukum.

Junda Maulana merespons masukan itu. Ia menyebut pengawasan terhadap Perusda akan diperkuat agar badan usaha milik daerah benar-benar berjalan dan memberi hasil.

“Ke depan kita harus lebih bisa mengawasi, terhadap Perusda daerah tersebut untuk bisa, pertama tentu berjalan, bisa menghasilkan,” ungkapnya.

Selain pengawasan, kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian DPRD. Pengelola Perusda diminta diseleksi dengan baik agar tata kelola berjalan sesuai harapan. “SDM daripada pengelola Perusda tersebut itu harus diseleksi baik,” kata Junda.

Anggota DPRD juga meminta agar jajaran direksi Perusda diberi ruang untuk beraudiensi dengan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

“Mereka meminta ruang untuk jajaran direksi dari Perusda itu untuk bisa beraudiensi dengan DPRD, itu sah-sah saja DPRD selaku pengawas penyelenggara pembangunan di daerah, itu bisa dan memungkinkan kita dilakukan,” jelasnya.

Junda memastikan seluruh masukan DPRD tersebut akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.

“Tentu ini juga menjadi perhatian khusus dari eksekutif dan saya akan laporkan kepada Pak Gubernur. Insya Allah kita akan menindaklanjuti sesuai dengan harapan ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Imigrasi Mamuju Gelar Operasi “WIRAWASPADA”, Perkuat Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja
Layanan Pemberkasan Beasiswa Sulbar Raih Predikat Sangat Baik, IKM Tembus Skor 93,85
Simalakama UU HKPD, Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka
Teken MoU dengan BPS RI, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan: Tak Ada Lagi Kebijakan Tanpa Data
Pembangunan 2027 Sulbar Dipetakan, Stunting dan Layanan Publik Jadi Fokus
Musrenbang RKPD Sulbar 2027: Target Kemiskinan Turun hingga 8,13% dan Program “Menyapa Posyandu” Diluncurkan
Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal
Penyerahan Beasiswa Astra Cerdas untuk Siswa Berprestasi di Desa Polanto Jaya

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:56 WITA

Imigrasi Mamuju Gelar Operasi “WIRAWASPADA”, Perkuat Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja

Senin, 13 April 2026 - 17:42 WITA

Simalakama UU HKPD, Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka

Senin, 13 April 2026 - 07:45 WITA

Teken MoU dengan BPS RI, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan: Tak Ada Lagi Kebijakan Tanpa Data

Jumat, 10 April 2026 - 18:34 WITA

Pembangunan 2027 Sulbar Dipetakan, Stunting dan Layanan Publik Jadi Fokus

Jumat, 10 April 2026 - 16:37 WITA

Musrenbang RKPD Sulbar 2027: Target Kemiskinan Turun hingga 8,13% dan Program “Menyapa Posyandu” Diluncurkan

Berita Terbaru