DPRD Pasangkayu Bahas Pertanggungjawaban APBD, Pemkab Kembali Catat Surplus dan Raih WTP

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, Pasangkayu – Mewakili Bupati Pasangkayu, Setda Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024. Di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kab. Pasangkasyu. Jumat (13/06/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh ketua dan wakil ketua DPRD Pasangkayu, anggota DPRD Pasangkayu, forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten Pasangkayu, serta para pejabat eselon II dan III lingkup pemerintah kabupaten Pasangkayu.

Setda Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dokumen ini merupakan wujud pertanggungjawaban konstitusional pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD selama 1 tahun anggaran yang mencerminkan kondisi real pelaksanaan anggaran.

Selain itu, dokumen ini juga dapat menjadi dasar untuk evaluasi dan perencanaan pembangunan di tahun-tahun mendatang.

Rancangan peraturan daerah ini dilengkapi dengan berbagai lampiran penting, antara lain:
1. Laporan Realisasi Anggaran.
2. Neraca Daerah.
3. Laporan Arus Kas.
4. Catatan atas Laporan Keuangan.

Rencana peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini, secara ringkas dapat kami paparkan sebagai berikut.

Realisasi pendapatan Daerah mencapai 101,19% atau sebesar Rp. 852.847.983.621.86 (Delapan ratus lima puluh dua miliar, delapan ratus empat puluh tujuh juta, sembilan ratus delapan puluh tiga ribu, enam ratus dua puluh satu rupiah delapan puluh enam sen) dari anggaran, setelah perubahan sebesar Rp.842.792.145.456.00 (Delapan ratus empat puluh dua miliar, tujuh ratus sembilan puluh dua juta, seratus empat puluh lima ribu, empat ratus lima puluh enam rupiah) Sehingga terdapat selisih lebih besar Rp.10.005.838.165.86 (Sepuluh miliar, lima puluh Lima juta, delapan ratus tiga puluh delapan ribu, seratus enam puluh lima rupiah, delapan puluh enam sen).

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 95,48% atau sebesar Rp.852.484.074.817.00 (Delapan ratus lima puluh dua miliar, empat ratus delapan puluh empat juta, tujuh puluh empat ribu, delapan ratus tujuh belas rupiah) dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp.892.817.123.519.00 (Delapan ratus sembilan puluh dua miliar, delapan ratus tujuh belas juta, seratus dua puluh tiga ribu, lima ratus sembilan belas rupiah).

Dengan selisih kurang sebesar Rp.40.333.048.702.00 (Empat puluh miliar, tiga ratus tiga puluh tiga juta, empat puluh delapan ribu, tujuh ratus dua rupiah).

Dari sisi surplus defisit, terjadi perubahan signifikan dari rencana defisit sebesar Rp.50.021.978.063.00 (Lima puluh miliar, dua puluh satu juta, sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu, enam puluh tiga rupiah) menjadi realisasi surplus sebesar Rp.363.908.804.86 (Tiga ratus enam puluh tiga juta, sembilan ratus delapan ribu, delapan ratus empat rupiah, delapan puluh enam sen). Sehingga terdapat selisih lebih besar Rp.50.385.886.867.86 (Lima puluh miliar, tiga ratus delapan puluh lima juta, delapan ratus delapan puluh enam ribu, delapan ratus enam puluh tujuh rupiah delapan puluh enam sen).

Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direalisasikan sebesar Rp.50.045.678.063.32 (Lima puluh miliar, empat puluh lima juta, enam ratus tujuh puluh delapan ribu, enam puluh tiga rupiah tiga puluh dua sen). Dari target Rp.50.021.978.063.00 (Lima puluh miliar, dua puluh satu juta, sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu, enam puluh tiga rupiah).

Dan dan pengeluaran pembiayaan nihil sehingga pembiayaan netto sama dengan penerimaan pembiayaan yaitu Rp.50.045.678.063.32 (Lima puluh miliar, empat puluh lima juta, enam ratus tujuh puluh delapan ribu, enam puluh tiga rupiah tiga puluh dua sen).

Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) tercatat sebesar Rp.50.409.586.868.18 (Lima puluh miliar, empat ratus sembilan juta, lima ratus delapan puluh enam ribu, delapan ratus enam puluh delapan rupiah delapan belas sen).

Pada kesempatan i ni, kami juga ingin menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Pasangkayu Tahun anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan alhamdulillah, Kabupaten Pasangkayu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini WTP ini merupakan pencapaian yang ke-10 (Sepuluh) kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2015. Ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Semoga dokumen ini dapat dibahas secara objektif dan konstruktif, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Dari Kelas hingga UMKM, Celebes Education Festival 2026 Rayakan Karya dan Kreasi Sulawesi
Ekonomi Sulbar Tumbuh 5,33% di Triwulan I, Gubernur SDK: Masih di Bawah Target 6%, Perlu Kerja Keras
Apresiasi Pengabdian Guru, PT Mamuang Salurkan Insentif di Pasangkayu
Gubernur SDK Ultimatum Perusahaan Sawit: Kalau Ada Perintah Pusat, Saya Cabut Izinnya, Harga TBS Tak Wajar
HUT ke-10 Polda Sulbar, Suhardi Duka Tekankan Pentingnya Kemitraan Polisi dan Pemerintah
Gubernur Sulbar Siapkan PPPK Turun ke Kecamatan: Jadi Ujung Tombak Program Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan
Di Bawah Kepemimpinan SDK, Sulbar Raih Penghargaan Kemendagri untuk Penurunan Pengangguran
Buka SMD Khusus GBI Sulbar, Gubernur Dorong Peran Gereja Bangun Daerah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:50 WITA

Ekonomi Sulbar Tumbuh 5,33% di Triwulan I, Gubernur SDK: Masih di Bawah Target 6%, Perlu Kerja Keras

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:17 WITA

Apresiasi Pengabdian Guru, PT Mamuang Salurkan Insentif di Pasangkayu

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:19 WITA

Gubernur SDK Ultimatum Perusahaan Sawit: Kalau Ada Perintah Pusat, Saya Cabut Izinnya, Harga TBS Tak Wajar

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:14 WITA

HUT ke-10 Polda Sulbar, Suhardi Duka Tekankan Pentingnya Kemitraan Polisi dan Pemerintah

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:16 WITA

Gubernur Sulbar Siapkan PPPK Turun ke Kecamatan: Jadi Ujung Tombak Program Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan

Berita Terbaru

Uncategorized

Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:57 WITA

Uncategorized

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Jul 2026 - 10:35 WITA