Suarasulbar.id, Mamuju — Proses seleksi fit job atau uji kesesuaian jabatan untuk pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kini memasuki babak akhir. Namun di tengah proses tersebut, mencuat dugaan adanya pelanggaran terhadap Undang – Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), menyusul beredarnya kabar lolosnya salah satu pejabat berinisial JD yang diduga bermasalah.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Junda, saat dikonfirmasi soal isu tersebut memilih irit bicara. Ia hanya menegaskan bahwa proses fit job berjalan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Proses fit job sudah berjalan, hasilnya sudah kami serahkan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan. Setelah ada persetujuan dari BKN, baru kami minta Kemendagri untuk melantik pejabat yang terpilih,” ujar Junda, Kamis 19/6/2025.
Ditegaskan Junda, tahapan seleksi dilakukan dengan menelusuri rekam jejak peserta dan uji presentasi melalui wawancara. Namun, ketika ditanya soal siapa saja yang dinyatakan lolos, Junda menolak memberikan informasi lebih lanjut.
“Hasilnya tunggu saja. Kami tidak bisa ungkap sekarang,” Ucapnya singkat.
Isu dugaan pelanggaran dalam seleksi fit job ini semakin menguat setelah muncul kabar tentang lolosnya nama JD, yang disebut-sebut menyalahi ketentuan UU ASN.
Sayangnya, Junda tak mau memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
“Nanti dilihat saja. Yang jelas, tidak akan ada keputusan yang bertentangan dengan perundang-undangan,” ungkapnya.
Sikap tertutup pansel ini justru memperbesar kecurigaan publik. Apalagi, posisi eselon II merupakan jabatan strategis yang menentukan arah kebijakan pembangunan di Sulawesi Barat.
Publik berhak mengetahui proses seleksi tersebut dilakukan secara transparan, bukan sekadar formalitas untuk melegitimasi kepentingan tertentu.
“Menurut aturan, pansel hanya bertugas melakukan seleksi dan menyerahkan hasilnya kepada pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini Gubernur Sulbar, untuk diusulkan ke BKN.” Tutupnya.
Namun, apabila dalam prosesnya terdapat indikasi pelanggaran atau rekayasa, maka keabsahan hasil seleksi bisa dipertanyakan.
Desakan agar proses seleksi ini dibuka secara transparan mulai bermunculan di kalangan masyarakat sipil. Mereka mendesak agar hasil seleksi tidak dijadikan ruang kompromi politik, melainkan betul-betul menghasilkan pejabat berintegritas, profesional, dan sesuai dengan amanat reformasi birokrasi.
Penulis : Muhammad Taufiq Hidayat












