
Suarasulbar.id, Mamuju – Memasuki hari ke-12 Ramadan, sejumlah warung makan dan cafe di Mamuju terpantau masih beroperasi secara terbuka pada siang hari. Kondisi ini menuai keluhan dari warga yang menilai aktivitas tersebut mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.
Pantauan di lapangan menunjukkan, beberapa warung makan tetap melayani pembeli tanpa penutup atau penyekat, seolah tidak menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Sebagai warga, kami merasa keberatan dengan warung-warung makan yang buka tanpa penutup pada siang hari di bulan Ramadan,” ujar Nur Salam, warga Mamuju, kepada suarasulbar.id, Selasa (12/3/2024).
Warga mempertanyakan lambatnya respons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju dalam menertibkan warung makan yang buka pada siang hari. Mereka mendesak Pemkab segera mengeluarkan surat edaran terkait aturan operasional warung makan selama Ramadan.
“Ramadan adalah bulan suci, dan mayoritas warga sedang berpuasa. Warung yang buka tanpa penutup bisa mengganggu kekhusyukan ibadah,” kata Nur Salam.
“Kami berharap Pemkab segera mengeluarkan surat edaran penertiban,” tambahnya.
Ketua Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) Sulawesi Barat, Hamar, juga menyayangkan belum adanya tindakan dari Pemkab Mamuju.
“Kami meminta pemilik usaha agar tidak membuka warung makan secara terang-terangan pada siang hari. Kami tidak melarang berjualan, tetapi mohon disamarkan,” ujar Hamar.
“Kami juga meminta Pemkab Mamuju agar mengeluarkan surat edaran dan melakukan penertiban. Agar ada aturan yang jelas untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa,” lanjutnya.
Di berbagai daerah lain, telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam operasional rumah makan dan kafe selama Ramadan, termasuk kewajiban memasang tirai penutup.
Warga Mamuju berharap Pemkab segera mengambil langkah tegas, minimal dengan menerbitkan surat edaran yang mengatur jam operasional dan etika berjualan selama Ramadan.
Penulis : Muhammad Taufiq hidayat
Editor : Ahmad Fadil












