Suarasulbar.id, Mamuju – Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Sulawesi Barat, Hasrat Lukman, meminta Pemerintah Provinsi dan KONI Sulbar untuk mempertimbangkan penundaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-V Sulbar yang dijadwalkan digelar di Mamuju Tengah pada 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasrat saat ditemui saat selesainya pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) PTMSI Mamuju, Sabtu (3/5/2025), di Kantor Bupati Mamuju.
Hasrat menyayangkan wacana penundaan Porprov yang dinilai muncul tanpa proses diskusi terbuka dengan cabang olahraga (cabor) dan KONI kabupaten.
“KONI Sulbar seharusnya mengundang KONI kabupaten dan cabor untuk duduk bersama, bukan memutuskan sepihak lalu menyodorkan ke Gubernur. Ini menyangkut program kerja semua cabor di Sulbar, baik di pusat provinsi maupun daerah,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa soal keterbatasan anggaran dan infrastruktur bukanlah hal baru dalam sejarah pelaksanaan Porprov di Sulbar. Namun menurutnya, selama ini semua pihak tetap mampu menyelenggarakan dengan segala daya yang ada.
“Tiga kali kita gelar Porprov, tidak ada yang benar-benar siap dari sisi anggaran dan infrastruktur. Tapi tetap jalan. Bahkan di Mamuju, saat terjadi bencana gempa, kita paksakan dengan segala keterbatasan, karena semangat dan komitmen untuk atlet,” jelas Hasrat
Ia menilai kesiapan infrastruktur di Mamuju Tengah masih memungkinkan, karena dari pengamatannya, hanya beberapa cabang seperti renang dan atletik (lintasan lari) yang belum memiliki venue memadai. Namun, menurutnya, hal ini bisa diatasi dengan memindahkan sebagian pertandingan ke daerah lain.
“Cabor-cabor lain masih sangat mungkin dipertandingkan. Ini tinggal dibahas teknisnya. Jangan karena dua venue yang belum ada lalu semua dibatalkan,” tambahnya.
Hasrat menyoroti dampak psikologis yang sangat besar jika Porprov benar-benar ditunda. Terutama bagi atlet muda yang sedang mempersiapkan diri menembus seleksi perguruan tinggi, sekolah kedinasan, TNI, maupun Polri melalui jalur prestasi olahraga.
“Porprov adalah satu-satunya ajang resmi seleksi atlet daerah. Kalau ditunda, banyak anak-anak yang kehilangan peluang untuk menunjukkan prestasi dan masuk ke jenjang berikutnya. Ini bisa mematikan semangat mereka,” ujar Hasrat dengan nada prihatin.
Tak hanya soal Porprov, Hasrat juga meminta Bupati Mamuju untuk menunda penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi penggunaan sarana olahraga. Ia menyebut, pemungutan biaya di fasilitas olahraga justru akan menjadi beban tambahan bagi atlet, terutama jika fasilitas tersebut belum standar.
“Kalau mau tarik retribusi, lihat dulu fasilitasnya. Apakah sudah layak? Kalau belum, jangan bebani atlet. Tunda dulu, benahi dulu. Dan pasalnya juga harus dikaji ulang,” tandasnya.
Ia berharap dalam proses penyusunan regulasi seperti perda olahraga, pemerintah bisa melibatkan para pegiat dan aktivis olahraga yang benar-benar memahami kebutuhan atlet dan dinamika pembinaan.
Penulis : Muhammad Taufiq hidayat
Editor : Ahmad Fadil












