Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 10:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, Mamuju — Dugaan praktik suap kembali mengguncang lembaga legislatif di Sulawesi Barat.

Aliansi Rakyat Bersatu resmi melaporkan oknum anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat ke Badan Kehormatan (BK) atas dugaan penyuapan uang sebesar Rp50 juta.

Laporan itu dilayangkan pada 8 April 2026.
Namun, alih-alih langsung menindak lanjuti substansi laporan, Badan Kehormatan justru menyoroti persoalan mendasar, identitas terlapor yang belum jelas.

Ketua BK DPRD Sulbar, Nirwan Katta, menegaskan pihaknya tidak akan gegabah memproses laporan tanpa data yang terverifikasi.

“Kami akan membalas surat tersebut dan meminta kejelasan siapa anggota dewan yang dimaksud,” ujar Nirwan saat dikonfirmasi melalu sambungan telefon WA oleh media ini, Rabu 15/4/26.

Ia menekankan, langkah kehati-hatian itu penting untuk menghindari kesalahan fatal dalam penanganan kasus etik di internal lembaga legislatif.

“Jangan sampai kami menindaklanjuti, tetapi justru salah orang. Di DPRD Sulbar ini, tidak hanya satu anggota yang berinisial ‘R’. Kalau keliru, konsekuensinya bisa berbalik kepada kami,” tegasnya.

Sikap BK tersebut mengindikasikan bahwa laporan yang masuk masih bersifat umum dan belum memenuhi unsur verifikasi awal, terutama terkait identitas terlapor.
Padahal, dalam mekanisme penanganan pelanggaran etik, kejelasan subjek laporan menjadi syarat mutlak sebelum proses pemeriksaan dilanjutkan.

Di sisi lain, mencuatnya dugaan suap ini kembali mencoreng citra DPRD Sulawesi Barat sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik di daerah.

Publik kini menunggu dua hal krusial, keberanian pelapor membuka identitas terlapor secara terang, serta komitmen Badan Kehormatan untuk memproses laporan secara transparan dan akuntabel jika unsur bukti telah terpenuhi.

Tanpa itu, laporan dugaan suap ini berisiko berhenti sebagai isu liar tanpa kejelasan, tanpa pertanggung jawaban.

Berita Terkait

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi
115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Muhammad Reza Tinjau Langsung Keluhan Warga Karema
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:42 WITA

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:37 WITA

ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:06 WITA

Muhammad Reza Tinjau Langsung Keluhan Warga Karema

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Berita Terbaru