MAMUJU – Ketua Komisariat Lafran Pane Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju terhadap mahasiswa saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Mamuju, Senin (14/7/2025).
Ketua Komisariat Lafran Pane, Arrazaq, menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
“Aksi mahasiswa adalah bentuk penyampaian aspirasi yang sah dan dilindungi oleh Undang-Undang. Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota dewan yang seharusnya menjadi wakil rakyat, bukan justru menjadi pelaku kekerasan terhadap rakyat, terlebih mahasiswa,” tegas Arrazaq.
Ia juga menyebut bahwa tindakan kekerasan tersebut mencoreng citra lembaga legislatif, dan mendesak agar pimpinan DPRD Mamuju segera mengambil langkah tegas.
“Tindakan seperti ini sangat mencoreng citra lembaga legislatif. Kami mendesak agar pimpinan DPRD Mamuju segera mengambil sikap tegas terhadap oknum yang terlibat dan memberikan sanksi yang setimpal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arrazaq menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan tidak akan diam melihat kekerasan terhadap aktivis saat melakukan aksi demonstrasi,” pungkasnya.












