Januari 2025 Kejati Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kupedes dan KUR di BRI Unit Campalagian

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

Suarasulbar.id- Mamuju, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Menyampaikan rilis capaian dan penanganan hukum di tahun 2024, termasuk kasus hukum dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit Pedesaan (KUPEDES) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI unit Campalagian periode Agustus 2021 sampai dengan mei 2023.

Penanganan kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik Kejati Sulbar telah menetapkan satu tersangka yakni Subhan.

“Kejati terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi pemberian KUR dan Kupedes di BRI unit Campalagian dan bulan januari tahun 2025 Kejati akan menetapkan tersangka baru,”ujar Kajati Sulbar Andi Darmawangsa. Kamis (19/12/2024)

Kajati menambahkan, penetapan tersangka di bulan Januari 2025 merupakan strategi penyidik agar program dan Anggaran dapat tetap berjalan.

“Kami sebenarnya tidak mau mencicil namun ada pertimbangan tersebut sehingga penetapan tersangka baru akan dilakukan di bulan Januari 2025,”tambah Kajati Sulbar

Andi Darmawangsa juga mengungkapkan Penetapan tersangka Dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit investasi (KI) dan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) oleh PT Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar juga akan disampaikan pada bulan Januari 2025.(*)

Penulis : iman

Editor : Aji

Berita Terkait

OPINI : Amanah Kekuasaan dan Ancaman Retaknya Persaudaraan
Besok, Muhammadiyah Mamuju Laksanakan Salat Id di Stadion Manakarra
Pengacara di Mamuju Berbagi Takjil, Cerita Lawyers Gelar Buka Puasa Bersama
Jamkrindo Mamuju Gelar Safari Ramadan, Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Sekolah Terhenti, Harapan Tak Mati
Saat AI Menguasai Informasi, Pers Diuji Menjaga Akal Publik
Warga Desa Bambu Kirim Dukungan Moril untuk Kades Hartono
BRI Nyatakan Tanggung Jawab Penuh atas Hilangnya Dokumen Nasabah Pascagempa 2021

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 15:49 WITA

OPINI : Amanah Kekuasaan dan Ancaman Retaknya Persaudaraan

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:22 WITA

Besok, Muhammadiyah Mamuju Laksanakan Salat Id di Stadion Manakarra

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:42 WITA

Pengacara di Mamuju Berbagi Takjil, Cerita Lawyers Gelar Buka Puasa Bersama

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:54 WITA

Jamkrindo Mamuju Gelar Safari Ramadan, Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 9 Februari 2026 - 21:31 WITA

Sekolah Terhenti, Harapan Tak Mati

Berita Terbaru