Suarasulbar.id, Mamuju – Kasus dugaan asusila yang dilaporkan seorang perempuan berinisial AN (26) semakin menuai sorotan. Dalam laporan awal kepada salah satu personel kepolisian, AN mengaku mengalami kehamilan. Namun, hasil pemeriksaan medis justru menunjukkan hal berbeda.
Bidan Nur Rahmi, salah satu tenaga kesehatan yang memeriksa AN, menegaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG), tidak ditemukan tanda-tanda kehamilan.
“Waktu AN datang periksa ke saya, hasil USG menunjukkan tidak ada kehamilan. Seharusnya kalau hamil, tampak kantung kehamilan, tapi itu tidak ada,” ungkap Nur Rahmi saat diwawancarai, Minggu (17/8).
Sebelumnya, AN sempat memperlihatkan surat keterangan hamil dari bidan lain yang pernah memeriksanya. Namun, dari hasil pemeriksaan terakhir di praktik bidan Nur Rahmi, status tersebut tidak terbukti.
“Saya hanya bisa menyampaikan hasil pemeriksaan saya. Kalau masalah keguguran atau tidak, saya tidak bisa pastikan. Karena sebelumnya dia memang pernah periksa di bidan lain dan sempat dinyatakan hamil,” tambahnya.
Berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Sulbar Pol. Slamet Wahyudi mengatakan, Kasus ini sudah di proses bahkan sudah di atur keluarga selama lima kali.
“Korban diajak oleh pihak terlapor sudah 5 kali untuk melakukan ultrasonografi (USG) tapi korban ini tidak mau”, ungkapnya selasa 19/8/25
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Keterangan medis dari bidan menjadi bagian penting untuk memastikan kebenaran laporan AN, yang sebelumnya mengaku hamil akibat dugaan tindak asusila.












