Korupsi Lahan Pasar Mamasa, Negara Rugi Rp 5,7 Miliar

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 19:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Suarasulbar.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan Pasar Rakyat Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2024. Selasa, 16/9/25.

Keduanya adalah HG, yang mengaku sebagai penerima kuasa pemilik lahan, serta LT, pejabat Pemkab Mamasa yang merangkap Ketua TPPT sekaligus Kadis Perumahan, Kawasan, Permukiman dan pertanahan.

Penyidik menemukan adanya manipulasi administrasi dan pemalsuan dokumen dalam pencairan dana, hingga menimbulkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 5,7 miliar.

Dari jumlah itu, sekitar Rp 2,5 miliar diketahui telah dinikmati tersangka HG.

Kepala Kejati Sulbar, Sukarman Sumarinton, SH., MH., menegaskan penahanan dilakukan untuk kepentingan hukum serta menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Mamuju.

“Setiap perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya

Berita Terkait

PKS Resmi Usulkan Jalaluddin Syam, Perebutan Wagub Sulbar Dimulai
Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan
Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot
Jalaluddin, Putra Tanah Mandar yang Disebut-sebut Layak Mengisi Kursi Wagub Sulbar
Kursi Wagub Sulbar Kosong, Nama Jalaluddin dari PKS Mulai Muncul di Publik
OPINI : Amanah Kekuasaan dan Ancaman Retaknya Persaudaraan
Ray Akbar, Pemblokiran ASN Bukti Kepemimpinan Gagap
KKMSB Kaltim Salurkan Bantuan kepada Penyintas Kebakaran di Kampung Tulu Polman

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 05:58 WITA

PKS Resmi Usulkan Jalaluddin Syam, Perebutan Wagub Sulbar Dimulai

Rabu, 15 April 2026 - 10:13 WITA

Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan

Selasa, 14 April 2026 - 20:10 WITA

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot

Jumat, 10 April 2026 - 12:50 WITA

Jalaluddin, Putra Tanah Mandar yang Disebut-sebut Layak Mengisi Kursi Wagub Sulbar

Jumat, 10 April 2026 - 12:48 WITA

Kursi Wagub Sulbar Kosong, Nama Jalaluddin dari PKS Mulai Muncul di Publik

Berita Terbaru