Korupsi Lahan Pasar Mamasa, Negara Rugi Rp 5,7 Miliar

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 19:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Suarasulbar.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan Pasar Rakyat Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2024. Selasa, 16/9/25.

Keduanya adalah HG, yang mengaku sebagai penerima kuasa pemilik lahan, serta LT, pejabat Pemkab Mamasa yang merangkap Ketua TPPT sekaligus Kadis Perumahan, Kawasan, Permukiman dan pertanahan.

Penyidik menemukan adanya manipulasi administrasi dan pemalsuan dokumen dalam pencairan dana, hingga menimbulkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 5,7 miliar.

Dari jumlah itu, sekitar Rp 2,5 miliar diketahui telah dinikmati tersangka HG.

Kepala Kejati Sulbar, Sukarman Sumarinton, SH., MH., menegaskan penahanan dilakukan untuk kepentingan hukum serta menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Mamuju.

“Setiap perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya

Berita Terkait

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi
KOMARA Guncang Kesadaran Sejarah, Mamuju Heritage Forum 2026 Jadi Tonggak Merawat Identitas Mamuju
PT Jamkrindo Cabang Mamuju Salurkan Bantuan TJSL ke SDN 040 Bunu Polewali Mandar
Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL
115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
Dari Kelas hingga UMKM, Celebes Education Festival 2026 Rayakan Karya dan Kreasi Sulawesi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:42 WITA

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:27 WITA

KOMARA Guncang Kesadaran Sejarah, Mamuju Heritage Forum 2026 Jadi Tonggak Merawat Identitas Mamuju

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:34 WITA

PT Jamkrindo Cabang Mamuju Salurkan Bantuan TJSL ke SDN 040 Bunu Polewali Mandar

Berita Terbaru