Korupsi Lahan Pasar Mamasa, Negara Rugi Rp 5,7 Miliar

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 19:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Suarasulbar.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan Pasar Rakyat Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2024. Selasa, 16/9/25.

Keduanya adalah HG, yang mengaku sebagai penerima kuasa pemilik lahan, serta LT, pejabat Pemkab Mamasa yang merangkap Ketua TPPT sekaligus Kadis Perumahan, Kawasan, Permukiman dan pertanahan.

Penyidik menemukan adanya manipulasi administrasi dan pemalsuan dokumen dalam pencairan dana, hingga menimbulkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 5,7 miliar.

Dari jumlah itu, sekitar Rp 2,5 miliar diketahui telah dinikmati tersangka HG.

Kepala Kejati Sulbar, Sukarman Sumarinton, SH., MH., menegaskan penahanan dilakukan untuk kepentingan hukum serta menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Mamuju.

“Setiap perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya

Berita Terkait

PLN Kerahkan 230 Lebih Petugas Teknik, Pemeliharaan Infrastruktur Listrik di Sulawesi Bagian Selatan Dipercepat
Menakar Kata ATAU dalam UU Pilkada, Kepala KIN Sulbar Atri Fadly Ingatkan Parpol Jangan Sandera Kepentingan Publik
Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:31 WITA

PLN Kerahkan 230 Lebih Petugas Teknik, Pemeliharaan Infrastruktur Listrik di Sulawesi Bagian Selatan Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:30 WITA

Menakar Kata ATAU dalam UU Pilkada, Kepala KIN Sulbar Atri Fadly Ingatkan Parpol Jangan Sandera Kepentingan Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:59 WITA

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:34 WITA

Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS

Berita Terbaru

Uncategorized

Kolaborasi dengan Warga, PT Letawa Tuntaskan Perbaikan Jalan Lariang

Senin, 12 Okt 2026 - 11:13 WITA

Uncategorized

PT Letawa Hadirkan Akses Air Bersih bagi Warga Desa Lariang

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:24 WITA