Kuasa Hukum Adami : Kami Akan Pidanakan ASN Ikut Politik Praktis di Pilkada Mamuju

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id,MAMUJU | Tim Hukum Ado Damris, mengingatkan kembali kepada calon kepala daerah dan pejabat daerah tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Lurah atau Kepala Desa selama proses Pilkada 2024 berlangsung.

Mengingat baru-baru ini oknum Kepala Puskesmas Ranga-Ranga Hamzah yang juga ASN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Mamuju 2024.

Karena itu, Dedi Bendor meminta agar semua ASN baik itu PPPK agar tetap netral dan tidak ikut dalam mengkampanyekan pasangan calon.

Dia tidak segang-segang mempidanakan ASN jika ada terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN dengan mendukung paslon.

Dedi menyatakan, ancaman hukuman sudah jelas di atur dalam Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pilkada.

“Ancaman hukumannya jelas, yaitu pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit enam ratus ribu, atau paling banyak enam juta rupiah,” kata Dedi, 10 Oktober 2024, dikutip dari keterangan resminya.

Sekretaris LBH Manakarra itu menambahkan, semoga ASN di Mamuju bisa belajar dari kasus Kepala Puskesmas Ranga – ranga yang saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka karna telah berpihak kepada salah satu calon.

“Kami tidak segan-segan untuk melaporkan dan mempidanakan ASN yang mencoba berpihak salah satu calon semoga kasus Kapus Ranga ranga bisa menjadi pelajaran,” ungkapnya.

 

 

 

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
KOMARA Guncang Kesadaran Sejarah, Mamuju Heritage Forum 2026 Jadi Tonggak Merawat Identitas Mamuju
PT Jamkrindo Cabang Mamuju Salurkan Bantuan TJSL ke SDN 040 Bunu Polewali Mandar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:59 WITA

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WITA

Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA