Suarasulbar.id, Mamuju – Aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar aliansi masyarakat Kalukku dan Karossa pada 5 Mei 2025 mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya. Ia menegaskan bahwa masalah tambang bukan sekadar soal izin dan investasi, tetapi menyangkut legitimasi sosial serta keselamatan lingkungan dan masyarakat.
“Sejak kami dilantik, masyarakat Kalukku dan Karossa sudah beberapa kali meminta RDP. Kami tidak tinggal diam. Saya sendiri turun langsung ke lapangan, melihat kondisi masyarakat dan perusahaan, meskipun aktivitas tambangnya belum berjalan,” tegas Munandar saat diwawancarai wartawan suarasulbar.id 6/5/2025.
Menurutnya, permasalahan yang mengemuka bukan hanya soal legalitas, tetapi juga soal etika dan prosedur yang diabaikan. Ia mengungkap adanya aduan warga yang merasa tanda tangan mereka dicatok alias dipalsukan, serta klaim sepihak perusahaan atas lahan yang dianggap sudah melalui prosedur.
“Ini bukan hal sepele. Ada masyarakat yang mengaku tanah itu warisan nenek moyang mereka, tapi diklaim perusahaan sudah aman sesuai administrasi. ” ujarnya.
Munandar mengungkapkan bahwa pihak DPRD telah mengeluarkan surat rekomendasi resmi agar izin-izin tambang dievaluasi total. Ia juga mengkritik minimnya keterlibatan dinas-dinas terkait, yang menurutnya lamban dan kurang bertanggung jawab.
Harusnya dinas menuntaskan itu semua bahkan bagi saya sekalipun izinnya sudah keluar kalau memang itu berdampak punya resiko besar kedepannya terutama konflik sosial kenapa harus di paksakan” tegasnya.
Terkait aksi demo, Munandar menilai hal itu sebagai bentuk kekecewaan masyarakat yang merasa tidak didengar. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat terdampak dalam menyelesaikan persoalan tambang secara transparan dan berkeadilan.
“Jangan masyarakat dibenturkan dengan masyarakat. Jangan pula dibenturkan dengan perusahaan atau aparat kepolisian. Yang punya kewenangan menerbitkan izin harus turun ke lapangan, lihat kondisi dilapangan,” tutupnya
Sebagai wakil rakyat, Munandar menegaskan bahwa DPRD tidak punya kewenangan mencabut izin, tapi akan terus mendesak pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Sehingga kebijakan ini kita serahkan kepada pak gubernur bersama dengan SKPDnya untuk melihat dengan situasi ini dengan baik.
Penulis : Muhammad Taufiq hidayat












