Suarasulbar.id.Mamuju,- Istri Basir Penerima manfaat bantuan penanganan stunting dari Badan Ketahanan Pangan Republik Indonesia bernama Hasna warga Desa Rantedoda, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Mengaku kecewa karena nama suaminya dicoret dari daftar penerima bantuan untuk penanganan stunting.
“Saya sangat kecewa dengan pemerintah desa, nama suami saya Basir diganti dengan nama orang lain, tanpa konfirmasi ke kami,”Ujar Hasna istri Basir. Sabtu, (07/09/2024)
“Saya juga kaget kenapa nama suami saya diganti dengan nama penerima lain, sementara keluarga saya masih layak menerima bantuan tersebut, karena anak saya baru berusia empat tahun, sementara aturannya penerima bisa diganti jika anak yang menerima manfaat sudah berusia lima tahun,”Katanya
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Rantedoda mengaku tidak mengetahui penggantian nama penerima manfaat bantuan penanganan stunting dari Badan Pangan Nasional RI.
“Saya klarifikasi, penggantian nama penerima bantuan tidak melalui kepala desa, karena data tersebut dibawa oleh bu Mila kemudian dibawa ke Bu sekdes,”tegas Pelaksana Tugas Kepala Desa Rantedoda Suriadi.
Suriadi meminta agar mengembalikan hak penerima manfaat keluarga Basir, agar tidak terjadi polemik di masyarakat.
Sementara itu, Petugas Lapangan BKKBN Mila mengaku terjadi kesalapahaman terhadap penggantian nama penerima manfaat bantuan penanganan stunting dari BPN RI.
“Nama Basir telah diganti kembali menjadi penerima manfaat dan saat ini saya tunggu di kantor pos untuk berikan bantuannya, jadi jangan lagi dibesar-besarkan,”Kata Mila (*)











