Suarasulbar.id MAMUJU – Sebanyak 41 security di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) terpaksa dirumahkan oleh Biro Umum Pemprov Sulbar, menimbulkan tangis dan kebingungan di antara para pekerja.
Kahar, salah satu security yang terdampak, mengungkapkan kekecewaannya melalui sambungan telepon dengan wartawan, Rabu (5/2/2025).
Ia mengaku sangat membutuhkan pekerjaan tersebut untuk menafkahi keluarga, namun kini harus menerima kenyataan pahit kehilangan mata pencaharian.
“Katanya kami (41) orang itu tidak masuk dalam database di Pemprov Sulbar. Kami juga tidak tahu alasan detailnya seperti apa kenapa kami dirumahkan,” ungkap Kahar dengan nada sedih.
Kahar dan rekan-rekannya masih bekerja hingga tanggal 15 Februari 2025. Setelah tanggal tersebut, mereka resmi tidak lagi menjadi bagian dari pengamanan Pemprov Sulbar.
Kahar, yang telah mengabdi selama empat tahun sebagai security, kini harus menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Ia memiliki seorang istri dan empat orang anak yang sangat bergantung padanya.
“Ya terpaksa menganggur mki dulu, kalau belum ada ini didapat pekerjaan,” ucapnya pasrah.
Kisah serupa juga dialami oleh security lainnya, Rahmat. Ia mengaku harus menerima keputusan tersebut meskipun tidak mengetahui alasan pasti di balik pemutusan kerja ini.
Rahmat hanya mendengar adanya aturan baru yang mengharuskan mereka dirumahkan.
“Ya diterima ji apapun keputusan, ya berhenti. Kalau saya ikut perintah saja,” kata Rahmat singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Biro Umum Pemprov Sulbar terkait alasan pasti di balik ‘dirumahkannya’ 41 security ini.
Wartawan media ini masih berusaha menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.












