Suarasulbar.id, Mamuju — Seorang oknum Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri ke Polresta Mamuju atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/87/III/2025/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar. Korban yang berinisial LIS menyampaikan kepada wartawan bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya, yang merupakan pejabat aktif di Pemprov Sulbar.
“Kasus KDRT ini sudah saya alami cukup lama. Hari ini saya datang ke Polresta Mamuju untuk mendampingi adik saya yang juga menjadi saksi dalam perkara ini,” kata LIS, saat ditemui di Polresta Mamuju, Senin, 7 Juli 2025.
Menurut LIS, ini merupakan kali kedua dirinya menjadi korban penganiayaan. Peristiwa pertama terjadi pada Desember 2024, yang menyebabkan dirinya sempat dirawat di rumah sakit. Namun saat itu, LIS memilih untuk tidak melaporkan sang ayah dengan harapan ada perubahan dan perbaikan hubungan keluarga.
Namun kejadian serupa kembali terjadi pada bulan Ramadan 2025 lalu. Saat itu, LIS memergoki ayahnya yang diduga menjalin hubungan perselingkuhan dengan salah satu staf di kantornya. Ketika korban menolak turun dari mobil pelaku, diduga terjadi tindakan kekerasan fisik yang berujung pada pelaporan resmi ke pihak berwajib.
“Awalnya saya hanya ingin ayah saya berubah, makanya saya tahan. Tapi setelah kejadian kedua, saya tidak bisa diam lagi. Ini sudah keterlaluan,” ujar LIS.
Ia juga menyebut bahwa dugaan perselingkuhan sang ayah dengan stafnya di kantor turut menjadi pemicu konflik dan kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
“Benar, laporan terkait KDRT itu sudah masuk. Saat ini kasusnya dalam proses dan akan segera naik ke tahap penyidikan. Penyidik Reskrim Polresta Mamuju terus menindaklanjutinya,” jelas Herman Basir melalui sambungan telepon kepada wartawan.
Pihak kepolisian mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat aktif di lingkup Pemprov Sulbar. (*)












