Pemprov Sulbar Kejar 15 Kendaraan Dinas yang Belum Dikembalikan, Ada yang Dibawa ke Sulsel!  

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 14:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id,Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus menindaklanjuti upaya pengamanan dan penertiban kendaraan dinas (randis) milik perangkat daerah. Langkah ini dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, di ruang kerjanya, Senin 21 April 2025.

 

Rapat tersebut membahas perkembangan pengembalian aset kendaraan dinas serta strategi pengelolaan aset yang tidak lagi layak pakai.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Adjo, mengungkapkan bahwa dari 43 randis yang ditelusuri, baru 28 unit yang telah dikembalikan. Terdiri dari 13 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat.

 

“Dari 12 unit roda empat, lima di antaranya dalam kondisi baik dan tujuh lainnya rusak. Sementara dari 13 unit roda dua, 10 dalam kondisi layak pakai dan tiga unit rusak,” jelas Masriadi.

 

Ia menambahkan, aset yang sudah tidak layak akan dilelang, dan jika tidak laku, akan dihapus dari data aset daerah.

 

“Karena masih tercatat, jumlah aset kita kelihatan banyak padahal banyak yang tak terpakai. Solusinya, kita hapus agar lebih efisien dalam pengelolaan aset,” katanya.

 

Masriadi juga mengungkapkan adanya kendaraan dinas yang hilang. “Kami minta agar segera dibuatkan laporan ke polisi, selanjutnya akan diproses oleh Inspektorat dan disidangkan melalui mekanisme TPTGR,” terangnya.

 

Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai pendekatan agar randis dikembalikan, baik secara formal maupun kekeluargaan.

 

“Namun hingga kini masih ada 15 kendaraan yang belum dikembalikan. Ada juga OPD yang nihil pengembalian. Wagub telah memberikan arahan untuk langkah tegas selanjutnya,” ucap Natsir.

 

Ia menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola aset di tiap OPD, sebab seharusnya ada pejabat pengguna barang yang melaporkan kondisi dan keberadaan aset secara berkala.

 

Terkait nama-nama pemegang randis yang belum mengembalikan, Wakil Gubernur masih memberi kesempatan untuk menyelesaikan secara persuasif. Salah satu contoh, sebuah kendaraan dinas yang berada di tangan staf Pemprov Sulawesi Selatan akan diminta kembali melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Wagub.

 

“Yang bersangkutan pernah bertugas di Sulbar, lalu pindah ke Sulsel dan membawa aset tanpa dikembalikan. Bahkan sempat terdengar ada unit yang berada di Enrekang, namun kini sudah berhasil dikembalikan,” pungkas Natsir.

Penulis : Siriwa

Editor : Muh Taufiq Hidayat

Berita Terkait

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan
DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026
Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026
Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat
Kabid Minerba Terima Kunjungan BPKP RI Perwakilan Sulbar, Bahas Penguatan Tata Kelola Perizinan IUP
BPKAD Sulbar Terima Kunjungan Tim Penelitian Hibah DPPM Kemdiktisaintek Bahas Kolaborasi Human-AI dalam Kinerja Pegawai

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:34 WITA

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WITA

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WITA

Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WITA

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA