Pendamping Hukum Warga Kabuloang Desak Polisi Tuntaskan Kasus Perusahaan PT.Polemaju Mineral Mandiri

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, MAMUJU  – Pemilik lahan selaku pelapor bersama pendamping hukumnya Kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Sulbar terkait tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan PT.Polemaju Mineral Mandiri. Kamis (16/01/2025).

Pelapor telah dimintai keterangan dan telah menyerahkan bukti bukti yang dibutuhkan oleh pihak penyidik kepolisian Polda Sulbar.

Saat di temui wartawan, pendamping hukum warga desa Kabuloang  Imanuddin mengatakan, ini salah satu bentuk keseriusan Polda Sulbar untuk melakukan penegakan hukum tanpa tebang pilih dan pihak penyidik Polda Sulbar telah berjanji untuk segera melakukan pemanggilan kepada pihak terlapor dalam waktu dekat.

Lanjut bang iman, Warga desa Kabuloang kecamatan kakukku selaku pemilik lahan telah di rugikan oleh pihak perusahaan PT. Polemaju Mineral Mandiri yang telah menerbitkan WIUP (Wilayah izin usaha pertambangan) dan IUP OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) tanpa sepengetahuan masyarkat selaku yang menguasai lahan Bukti tanah sporadik adalah surat pernyataan penguasaan fisik tanah yang dibuat oleh pemegang hak atas tanah.

Dan surat ini kata Imanuddin, merupakan bukti bahwa seseorang telah menguasai tanah secara terus-menerus, tidak disengketakan, dan tidak dijadikan jaminan hutang.

“Seharusnya kan ada dulu Pembayaran ganti rugi,  kompensasi atau sewa baru mereka buat badan hukum,’ Kata Imanuddin selaku pendamping hukum warga.

Imanuddin atau lebih akrab disapa bang iman dari LBH Tombak Keadilan Makassar juga mengatakan, bahwa perusahana ini telah merugikan kliennya karena berada di peta wilayah Izin usah pertambangan milik PT. Pole Maju Mineral Mandiri .

Menurut imanuddin, Pihak perusahaan  diduga  kuat ada Mens rea  berupa niat kriminal, yaitu niat untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum, dimana pihak perusahan sengaja mengumpulkan pemilik lahan untuk mengetahui titik koordinat lokasi dan bukti kepemilikan lahan dan pergi begitu saja.

<span;>”Namun beberapa tahun kemudian tiba tiba pihak perusahaan menerbitkan WIUP tanpa sepengetahuan puluhan pemilik lahan, dan ini diduga adalah bagian dari tipu muslihat. sementara Penerbitan WIUP itu ada syarat dan mekanismenya termasuk surat keterangan persetujuan dari pemilik lahan dan warga setempat, namun semua itu tak bisa di tunjukkan saat kita melakukan rapat dengan pihak dinas,” Urai bang iman .

<span;>Melalui pendamping hukum Warga desa Kabuloang, Imanuddin meminta kepada kepolisian Polda Sulbar untuk mengusut tuntas kasus ini dan segera melakukan pemanggilan kepada pihak perusahan  yang telah mengajukan penerbitan izin, termasuk dinas yang terkait .

Berita Terkait

Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri
OPINI : Amanah Kekuasaan dan Ancaman Retaknya Persaudaraan
Besok, Muhammadiyah Mamuju Laksanakan Salat Id di Stadion Manakarra
Pengacara di Mamuju Berbagi Takjil, Cerita Lawyers Gelar Buka Puasa Bersama
Jamkrindo Mamuju Gelar Safari Ramadan, Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Sekolah Terhenti, Harapan Tak Mati
Saat AI Menguasai Informasi, Pers Diuji Menjaga Akal Publik
Warga Desa Bambu Kirim Dukungan Moril untuk Kades Hartono

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:05 WITA

Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Jumat, 3 April 2026 - 15:49 WITA

OPINI : Amanah Kekuasaan dan Ancaman Retaknya Persaudaraan

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:22 WITA

Besok, Muhammadiyah Mamuju Laksanakan Salat Id di Stadion Manakarra

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:42 WITA

Pengacara di Mamuju Berbagi Takjil, Cerita Lawyers Gelar Buka Puasa Bersama

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:54 WITA

Jamkrindo Mamuju Gelar Safari Ramadan, Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Politik

Muhammad Reza Tinjau Langsung Keluhan Warga Karema

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:06 WITA

Uncategorized

Iqbal Pulang ke Basis Perjuangan, Sapa Mahasiswa Mamuju di Jogja

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:12 WITA

Uncategorized

Program Sobat Sawit, Upaya Serap Tenaga Kerja Lulusan SMK

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:22 WITA