Pendamping Hukum Warga Kabuloang Desak Polisi Tuntaskan Kasus Perusahaan PT.Polemaju Mineral Mandiri

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, MAMUJU  – Pemilik lahan selaku pelapor bersama pendamping hukumnya Kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Sulbar terkait tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan PT.Polemaju Mineral Mandiri. Kamis (16/01/2025).

Pelapor telah dimintai keterangan dan telah menyerahkan bukti bukti yang dibutuhkan oleh pihak penyidik kepolisian Polda Sulbar.

Saat di temui wartawan, pendamping hukum warga desa Kabuloang  Imanuddin mengatakan, ini salah satu bentuk keseriusan Polda Sulbar untuk melakukan penegakan hukum tanpa tebang pilih dan pihak penyidik Polda Sulbar telah berjanji untuk segera melakukan pemanggilan kepada pihak terlapor dalam waktu dekat.

Lanjut bang iman, Warga desa Kabuloang kecamatan kakukku selaku pemilik lahan telah di rugikan oleh pihak perusahaan PT. Polemaju Mineral Mandiri yang telah menerbitkan WIUP (Wilayah izin usaha pertambangan) dan IUP OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) tanpa sepengetahuan masyarkat selaku yang menguasai lahan Bukti tanah sporadik adalah surat pernyataan penguasaan fisik tanah yang dibuat oleh pemegang hak atas tanah.

Dan surat ini kata Imanuddin, merupakan bukti bahwa seseorang telah menguasai tanah secara terus-menerus, tidak disengketakan, dan tidak dijadikan jaminan hutang.

“Seharusnya kan ada dulu Pembayaran ganti rugi,  kompensasi atau sewa baru mereka buat badan hukum,’ Kata Imanuddin selaku pendamping hukum warga.

Imanuddin atau lebih akrab disapa bang iman dari LBH Tombak Keadilan Makassar juga mengatakan, bahwa perusahana ini telah merugikan kliennya karena berada di peta wilayah Izin usah pertambangan milik PT. Pole Maju Mineral Mandiri .

Menurut imanuddin, Pihak perusahaan  diduga  kuat ada Mens rea  berupa niat kriminal, yaitu niat untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum, dimana pihak perusahan sengaja mengumpulkan pemilik lahan untuk mengetahui titik koordinat lokasi dan bukti kepemilikan lahan dan pergi begitu saja.

<span;>”Namun beberapa tahun kemudian tiba tiba pihak perusahaan menerbitkan WIUP tanpa sepengetahuan puluhan pemilik lahan, dan ini diduga adalah bagian dari tipu muslihat. sementara Penerbitan WIUP itu ada syarat dan mekanismenya termasuk surat keterangan persetujuan dari pemilik lahan dan warga setempat, namun semua itu tak bisa di tunjukkan saat kita melakukan rapat dengan pihak dinas,” Urai bang iman .

<span;>Melalui pendamping hukum Warga desa Kabuloang, Imanuddin meminta kepada kepolisian Polda Sulbar untuk mengusut tuntas kasus ini dan segera melakukan pemanggilan kepada pihak perusahan  yang telah mengajukan penerbitan izin, termasuk dinas yang terkait .

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL
Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri
OPINI : Amanah Kekuasaan dan Ancaman Retaknya Persaudaraan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:05 WITA

Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:32 WITA

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA