Mamuju, Suarasulbar.id – Isu pungutan liar di Balai Latihan Kerja (BLK) Mamuju akhirnya diluruskan oleh pihak Satuan Pelaksana (Satpel). 27/8/25.
Melalui penjelasan langsung dari Arfan H,S.IP salah satu pengelola Satpel, dipastikan bahwa tidak pernah ada pungutan dana apalagi praktik pungli kepada peserta pelatihan.
Arfan menjelaskan, apa yang selama ini dipersoalkan sebenarnya adalah inisiatif sebagian peserta sendiri yang memilih untuk patungan membeli perlengkapan dasar asrama. Hal itu dilakukan bukan atas permintaan Satpel, melainkan karena kondisi asrama yang perlu dibenahi sebelum ditempati.
“Bukan juga bayar. Dari hasil yang terkumpul itu mereka belikan balon kamar, baskom, alat pel, untuk dipakai bersama. Karena anak-anak yang tinggal di asrama sekitar 30 orang, dan itu kebanyakan dari jauh. Kalau yang dekat, memang kami tidak izinkan tinggal di asrama,” ungkap Arfan 27/8/25.
Dari sekitar 30 orang yang tinggal di asrama, lanjutnya, hanya sembilan orang yang bersedia ikut menyumbang sukarela. Dana itu dipakai untuk membersihkan kamar, memperbaiki kamar mandi yang sebelumnya tidak berfungsi, serta melengkapi kebutuhan dasar agar tempat tinggal layak huni.
“Kalau tidak ada yang kumpulkan secara swadaya begitu, siapa yang mau belikan semua itu, Kami tidak pernah meminta, mereka sendiri yang menawarkan. Bahkan sebelum menempati, para peserta sudah survei dulu kondisi asrama. Mereka tahu kondisinya, dan memilih kamar masing-masing saat daftar ulang,” tegasnya.
Arfan juga menambahkan, keberadaan asrama justru menjadi bentuk kepedulian Satpel untuk meringankan beban peserta yang datang dari luar daerah. Sebab, bila mereka memilih kost di luar, biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai Rp400 ribu per bulan, belum termasuk kebutuhan sehari-hari selama pelatihan.
“Kalau dibanding kost di luar, kasihan anak-anak. Mereka bisa habis 400 ribu hanya untuk bayar tempat tinggal. Belum lagi biaya makan dan kebutuhan lain. Makanya kami pilih membantu dengan menyiapkan asrama, meskipun harus dibenahi sedikit-sedikit, supaya mereka tetap bisa ikut pelatihan dengan nyaman,” jelasnya.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Pemuda Sulawesi Barat (FKPSB) sempat menyuarakan dugaan pungutan biaya dalam audiensi dengan Disnaker Sulbar.
Namun, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulbar, Andi Farid Amri, menegaskan bahwa dana tersebut bukanlah pungutan, melainkan iuran sukarela untuk kebutuhan tambahan.
“Informasi dari Satpel Mamuju jelas, tidak ada paksaan. Itu murni kesepakatan peserta untuk melengkapi perlengkapan kamar dan kamar mandi. Sama sekali bukan pungutan,” tegas Farid saat dikonfirmasi.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Satpel BLK Mamuju tetap berkomitmen menjalankan program pelatihan sesuai aturan yang berlaku, tanpa membebani peserta dengan pungutan tambahan.
Dengan adanya penjelasan ini, pihak Satpel berharap masyarakat tidak lagi salah paham, serta nama baik BLK Mamuju bisa kembali utuh di mata publik.
Penulis : Muhammad Taufiq Hidayat












