Suarasulbar.id, Mamuju – Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju, Hajril Hajura, menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 30 persen perlu dikaji ulang secara lebih komprehensif. Menurutnya, kenaikan tersebut berpotensi menekan masyarakat kecil dan menghambat geliat perekonomian lokal.
“Pemkab Mamuju seharusnya melakukan studi dampak yang menyeluruh untuk memahami efek dari kenaikan PBB terhadap setiap lapisan masyarakat. Pemerintah juga perlu lebih transparan dan melibatkan masyarakat dalam proses kebijakan,” tegas Hajril, Senin (18/8/2025).
Ia menilai, meskipun kenaikan pajak lebih difokuskan pada sektor komersial, dampaknya tetap akan berimbas pada masyarakat luas. Kenaikan biaya pada sektor usaha hampir pasti akan diteruskan dalam bentuk harga barang dan jasa, sehingga membebani konsumen.
“Ini bisa menekan UMKM dan menghambat ekonomi lokal. Membandingkan kebijakan PBB Mamuju dengan daerah lain, seperti Pati di Jawa yang naik ratusan persen, jelas tidak apple to apple. Fakta bahwa kenaikan di Mamuju hanya 30 persen bukan berarti otomatis wajar. Rutin dilakukan tiap tiga tahun juga tidak serta merta membuatnya tidak membebani masyarakat,” ujarnya.
Hajril menekankan kondisi ekonomi masyarakat tidak selalu sejalan dengan inflasi atau penyesuaian pajak.
“Bagi rumah tangga dengan pendapatan stagnan atau bahkan menurun, kenaikan 30 persen bisa menjadi beban tambahan yang signifikan,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menilai kebijakan ini bisa menjadi alibi bagi Pemkab Mamuju untuk membuka pintu investasi besar-besaran tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Kami tidak anti investasi, tapi pemerintah harus memastikan setiap investasi berjalan sesuai prosedur, transparan, dan tetap menjunjung tinggi kepentingan rakyat, terutama terkait dampak lingkungan. Apalagi, belakangan banyak investasi di Mamuju yang masuk ke sektor tambang,” pungkasnya.
Hajril mendesak Pemkab Mamuju agar mempertimbangkan strategi yang lebih inovatif dan berimbang dalam mengelola kebijakan fiskal, sehingga pembangunan daerah tidak justru menekan rakyat yang menjadi prioritas utama.












