Sulbar Masuk Lima Besar Tingkat Pengangguran Terendah Sesua Data BPS

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan data tingkat pengangguran terendah seluruh wilayah Indonesia.

Plt Kepala BPS Sulbar M La’bi mengatakan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sulawesi Barat pada Februari 2025 yang tercatat sebesar 3,17 persen menempatkan provinsi Sulbar sebagai provinsi dengan pengangguran yang terendah ke-5 di Indonesia.

“Ini tentu menjadi catatan positif, karena kita berada di jajaran provinsi dengan TPT rendah, bersanding dengan daerah-daerah seperti Bali, Papua Pegunungan, Sulteng, dan Gorontalo,” kata M La’bi.

Namun demikian, juga perlu mencermati bahwa angka ini sedikit meningkat dibanding Februari 2024 yang sebesar 3,02 persen. Artinya, tantangan di pasar kerja masih ada.

“Meski TPT naik, hal yang menggembirakan adalah adanya penyerapan tenaga kerja sebesar 14,71 ribu orang dalam setahun terakhir (Februari 2024 – Februari 2025). Ini menunjukkan bahwa dunia kerja di Sulbar tetap bergerak dinamis, dengan peluang kerja yang terus tumbuh. Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat sangat penting untuk menekan angka pengangguran secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar Andi Farid Amri menyampaikan pengangguran saat ini baik dilihat secara global maupun nasional dan daerah memang terus menurun.

“Jadi terkait program kegiatan di Disnaker Sulbar, kami mengikuti program priorotas Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Mayejen (Purn) Salim S Mengga dengan seribu tenaga kerja bersertifikasi,” ucap Andi Farid.

Tahun ini, lanjut Andi Farid Disnaker Sulbar akan melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi sebanyak 208 orang.

“Ini mendukung program Gubernur dan Wagub dalam menekan angka pengangguran. Kami terus sejalan sesuai visi-misinya,” tandasnya.

Adapun, data 10 provinsi pengangguran terendah di Indonesia dikeluarkan BPS diantaranya:

1. Bali 1,58 persen
2. Papeg 1,68 persen
3. Sulteng 3,02 persen
4. Gorontalo 3,12 persen
5. Sulbar 3,17 persen
6. DIY 3,18 persen
7. NTB 3,22 persen
8. NTT 3,23 persen
9. Bengkulu 3,24 persen
10. Sultra 3,27 persen.(rls)

Berita Terkait

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan
DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026
Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026
Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat
Kabid Minerba Terima Kunjungan BPKP RI Perwakilan Sulbar, Bahas Penguatan Tata Kelola Perizinan IUP
BPKAD Sulbar Terima Kunjungan Tim Penelitian Hibah DPPM Kemdiktisaintek Bahas Kolaborasi Human-AI dalam Kinerja Pegawai

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:34 WITA

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WITA

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WITA

Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WITA

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA