Tegang Eksekusi Kasus Wanprestasi Dinas Pertanian Sulbar

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, Mamuju – Eksekusi utang Dinas Pertanian Sulawesi Barat (Sulbar) senilai Rp 21,7 miliar kepada PT Kusuma Dipa Nugraha di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Jumat (28/2/2025), diwarnai ketegangan.

Kepala Dinas Pertanian Sulbar, Syamsul Ma’arif, menolak menandatangani berita acara eksekusi, berdalih gugatan salah alamat.

“Bukan Dinas Pertanian yang seharusnya digugat, tetapi Satker, kami hanya pengguna anggaran”. ujarnya.

Pernyataan ini memicu perdebatan panas dengan Direktur PT Kusuma Dipa Nugraha, Cornelius.

Panitera PN Mamuju, Lukas Genakama, menegaskan eksekusi tetap berjalan meski ada penolakan.

“Penolakan tersebut tidak akan membatalkan jalannya eksekusi,” katanya.

Kuasa hukum PT Kusuma Dipa Nugraha, Kaisaruddin, membantah pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa kliennya telah memenangkan perkara di semua tingkatan pengadilan.

“Dalam hal ini kami sudah benar, semua tingkatan pengadilan telah memenangkan klien kami, termasuk putusan peninjauan kembali (PK).” ujarnya.

Cornelius mendesak Dinas Pertanian Sulbar mematuhi putusan hukum yang berkekuatan tetap.Kasus wanprestasi ini berawal pada 2016 terkait pengadaan pupuk subsidi. Tfq

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
KOMARA Guncang Kesadaran Sejarah, Mamuju Heritage Forum 2026 Jadi Tonggak Merawat Identitas Mamuju
PT Jamkrindo Cabang Mamuju Salurkan Bantuan TJSL ke SDN 040 Bunu Polewali Mandar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:59 WITA

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WITA

Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA